-
Aceh | 1 tahun laluPerkara Korupsi Jembatan Gigieng, Penasihat Hukum Kurniawan Akan Lakukan Kasasi
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Penasihat hukum Kurniawan (terdakwa kasus korupsi Jembatan Gigieng di Pidie), Kasibun Daulay menyatakan, pihaknya akan menempuh upaya hukum Kasasi setelah menerima putusan Banding dari Pengadilan Tinggi Banda Aceh terhadap perkara tersebut.
-
Aceh | 1 tahun laluPerkara Korupsi Jembatan Gigieng dibanding ke PT Banda Aceh
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pengadilan Tinggi Banda Aceh telah membentuk dua Majelis Hakim Banding untuk memeriksa dan mengadili perkara tindak pidana korupsi Jembatan Gigieng, Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Pidie.
-
Aceh | 2 tahun laluKasus Korupsi Jembatan Kuala Gigieng, Hakim Vonis Bebas Mantan Kadis PUPR Aceh
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan vonis bebas terhadap mantan Kepala Dinas Pengerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Fajri yang terjerat kasus korupsi Jembatan Kuala Gigieng, Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Pidie, pada Kamis (3/11).
-
Aceh | 2 tahun laluTerdakwa Kasus Korupsi Jembatan Kuala Gigieng Pidie Dituntut 5 Hingga 8 Tahun Penjara
DIALEKSIS.COM | Sigli - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kota Banda Aceh melaksanakan sidang pembacaan tuntutan terhadap lima terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan Kuala Gigieng, Kabupaten Pidie yang diketahui bersumber dari dana otsus tahun 2018.
-
Aceh | 2 tahun laluKasus Jembatan Gigieng, Begini Tanggapan Penasehat Hukum PPTK
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Jembatan Kuala Gigieng, Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Pidie terus bergulir di Pengadilan Tipikor Banda Aceh. Hari Selasa (2/8/2022) kemarin agenda Persidangan masih berlanjut dengan pemeriksaan para saksi-saksi. Tercatat ada delapan orang saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum, dimana termasuk salah satunya Kadis PUPR Pidie tahun 2019, Ir Samsul Bahri.
-
Aceh | 2 tahun laluTerdakwa Kasus Korupsi Jembatan Kuala Gigieng Segera Disidangkan
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pihak JPU yang terdiri dari Kejari Pidie dan Kejati Aceh sudah melimpahkan berkas perkara terhadap Kasus Jembatan Kuala Gigieng, Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Pidie, Aceh pada Kamis (23/6/2022) yang PTSP kantor Pengadilan Negeri Banda Aceh.
-
Aceh | 2 tahun laluHakim Tolak Praperadilan Eks Kadis PUPR Aceh Terkait Korupsi Jembatan Gigieng Pidie
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh menolak gugatan praperadilan eks Kepala Dinas (Kadis) PUPR Aceh, Fajri, terkait penetapannya sebagai tersangka kasus korupsi ProyekPembangunan Jembatan Kuala Gigieng, Simpang Tiga, Kabupaten Pidie.
-
Aceh | 2 tahun laluHakim PN Banda Aceh Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Kasus Jembatan Kuala Gigieng
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh menolak permohonan Praperadilan yang diajukan oleh Saifuddin, tersangka kasus dugaan Korupsi Penyimpangan pada Pembangunan Jembatan Gigieng Kecamatan Simpang Tiga Kabupaten Sigli Tahap II yang bersumber dari APBA TA 2018.
Senin (29 November 2021) Hakim Praperadilan Pengadilan Negeri Banda Aceh telah membacakan putusan perkara :05/Pid.pra/2021/PN-Bna tersebut dengan isi putusan menolak permohonan pemohon seluruhnya dan membebankan biaya perkara kepada pemohon sebesar Rp.5.000.
-
Aceh | 3 tahun laluKasus Korupsi Jembatan Kuala Gigieng Pidie, Ini Kata Kuasa Hukum PPTK
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Penasehat Hukum PPTK (Kurniawan) yang merupakan salah satu Tersangka Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Penyimpangan pada Pembangunan Jembatan Kuala Gigieng Kecamatan Simpang Tiga Kabupaten Pidie TA 2018, Kasibun Daulay, SH menyatakan bahwa kliennya sangat kooperatif dalam menjalani seluruh pemeriksaan yang dilakukan oleh Jaksa Penyidik Kejati Aceh.
-
Aceh | 3 tahun laluKasus Korupsi Jembatan Gigieng Pidie, Kejati Aceh Tetapkan 5 Tersangka
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menetapkan 5 tersangka daripada kasus korupsi Jembatan Gigieng Pidie pada Jumat (22/10/2021) di Banda Aceh.