Selasa, 03 November 2026
Beranda / /

  • Pria di Aceh Tenggara Diciduk Saat Bawa Ganja Hampir 10 Kg
    Polkum | 1 tahun lalu
    Pria di Aceh Tenggara Diciduk Saat Bawa Ganja Hampir 10 Kg

    DIALEKSIS.COM | Kutacane - Seorang pria berinisial M (55), warga Desa Darul Makmur, Kecamatan Darul Hasanah, diamankan aparat Polres Aceh Tenggara karena kedapatan membawa 10 bungkus ganja kering seberat 9,45 kilogram. Penangkapan dilakukan di Desa Bener Mepapa, Kecamatan Ketambe, Rabu (30/7/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.

  • Satnarkoba Polres Langsa Amankan 10 Kg Ganja Kering Siap Edar
    Aceh | 3 tahun lalu
    Satnarkoba Polres Langsa Amankan 10 Kg Ganja Kering Siap Edar

    DIALEKSIS.COM | Langsa - Satnarkoba Polres Langsa berhasil mengamankan 10 Kilogram ganja kering dan dua warga Aceh Tamiang pada Kamis (24/11/2022) malam sekiranya pukul 21.00 WIB.

  • Satresnarkoba Polresta Banda Aceh Musnahkan Barang Bukti Ganja Kering
    Aceh | 4 tahun lalu
    Satresnarkoba Polresta Banda Aceh Musnahkan Barang Bukti Ganja Kering

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sebanyak 12 bal daun ganja kering yang dijadikan barang bukti terkait kasus penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba Polresta Banda Aceh dimusnahkan, Jumat (21/10/2022) pagi. 

  • Modus Kirim Ganja Berdalih Sparepart, Pelaku Diamankan Polisi
    Aceh | 4 tahun lalu
    Modus Kirim Ganja Berdalih Sparepart, Pelaku Diamankan Polisi

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Personel Opsnal Satresnarkoba Polresta Banda Aceh menangkap pelaku pengiriman ganja kering dengan modus sparepart mobil melalui cargo Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Minggu (26/6/2022) dini hari.

  • Terima Paket Ganja Kering, Pria asal Kalsel Disergap Polisi
    Aceh | 4 tahun lalu
    Terima Paket Ganja Kering, Pria asal Kalsel Disergap Polisi

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Seorang pria warga Amuntai, Hulu Sungai Tengah (HST) Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial HD (30) terpaksa berurusan dengan polisi setelah ketahuan menerima paket 1 kilogram ganja kering.

  • Satresnarkoba Polresta Banda Aceh Amankan 22 Tersangka, Didominasi Pelajar dan Mahasiswa
    Aceh | 4 tahun lalu
    Satresnarkoba Polresta Banda Aceh Amankan 22 Tersangka, Didominasi Pelajar dan Mahasiswa

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banda Aceh sejak 23 Februari 2022 telah mengamankan 22 tersangka pelaku penyalahgunaan tindak pidana narkoba dengan barang bukti sabu seberat 49,44 gram dan daun ganja kering 14.023,6 gram.