Beranda / /

  • Pria Terciduk Berduaan dengan Wanita, Tidak Diproses ke Kantor WH Atas Permintaan Gampong
    Aceh | 2 tahun lalu
    Pria Terciduk Berduaan dengan Wanita, Tidak Diproses ke Kantor WH Atas Permintaan Gampong

    DIALEKSIS.COM | Bireuen - Kasus dugaan jarimah Khalwat/Mesum JND (36) yang berprofesi sebagai toke kayu asal Kecamatan Peudada yang terciduk oleh masyarakat saat bersamaan dengan wanita berinisial RN (22) asal Meureubo Aceh Barat di lantai II salah satu ruko di Dusun Tengah Gampong Bireuen Meunasah Kecamatan Kota Juang pada Sabtu siang (27/11/2021) pukul 12.30 Wib ternyata tidak diproses secara hukum dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat melainkan kasus tersebut berakhir damai di Polsek Kota Juang dengan kewajiban membayar denda adat Gampong sebanyak 5 ekor kambing dan sanksi NS pindah dari Gampong Meunasah Capa.

  • Diciduk Sedang Berduaan Dengan Wanita, Pria asal Peudada Ditangkap Warga
    Aceh | 2 tahun lalu
    Diciduk Sedang Berduaan Dengan Wanita, Pria asal Peudada Ditangkap Warga

    DIALEKSIS.COM | Bireuen - Salah seorang pria warga Kecamatan Peudada berinisial JND (36) yang berprofesi sebagai toke kayu pada hari Sabtu siang (27/11/2021) kemaren sekitar pukul 12.30 Wib diciduk oleh warga Dusun Capa Tengah Desa Bireuen Meunasah Capa, Kecamatan Kota Juang.