DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat sudah terbit. Keppres Nomor 6 tahun 2025 ini ditandatangani Presiden pada 12 Februari 2025.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama telah menerbitkan jadwal rencana perjalanan haji (RPH) 1446 H/2025 M. Tahapan perjalanan ini terbit dan ditandatangani Dirjen PHU Hilman Latief pada 3 Januari 2025.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sebanyak 584 calon jamaah dari Banda Aceh telah berhasil melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2024 hingga Senin, 25 Maret 2024.
DIALEKSIS.COM - Muslim yang mendiami kepulauan Nusantara sejak abad ke 19 merupakan jamaah mayoritas yang setiap tahunnya mengunjungi Mekkah untuk menunaikan ibadah haji sebagai rukun Islam yang kelima. Berbeda dengan ibadah-ibadah rukun lainnya, penyelenggaraan dan pengelolaan ibadah haji sangatlah bergantung pada peran negara.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Delegasi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), mengunjungi Kantor Pusat Bank Aceh, Selasa (21/06/2022), di Kantor Pusat Bank Aceh, Banda Aceh. Kehadiran BPKH dilakukan dalam rangka memperkuat sinergi dan kerjasama pengelolaan dana penyelenggaran haji.
DIALEKSIS.COM | Idi - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur H Salman SPd MAg melalui Kasi PHU Drs H Muzakir MA memaparkan, jumlah jamaah haji Aceh Timur yang diberangkatkan musim haji ini sebanyak 100 orang dan telah dikonfirmasi siap berangkat ke Tanah Suci dalam musim haji 2022/1443 H.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi Yang Bersumber Dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji, Nilai Manfaat, Dan Dana Efisiensi sudah terbit. Keppres Nomor 5 Tahun 2022 ini ditetapkan pada Jumat (29/4/2022).
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah bersama DPR menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah haji tahun ini, rata-rata sebesar Rp39.886.009.
Kakanwil Kemenag Aceh Drs HM Daud Pakeh, sebagaimana Keppres Nomor 7 Tahun 2018 ini, menyatakan bahwa besaran BPIH musim haji ini, untuk Embarkasi Haji Aceh sebesar Rp 31.090.010.