Jum`at, 30 Oktober 2026
Beranda / Sumatera Pulih / 6 Ambulans Tambahan, Perkuat Layanan Kesehatan Pascabencana Aceh Timur

6 Ambulans Tambahan, Perkuat Layanan Kesehatan Pascabencana Aceh Timur

Kamis, 29 Oktober 2026 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Redaksi

Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menyerahkan enam ambulans untuk mendukung pelayanan puskesmas dan rujukan pasien ke RSUD dr. Zubir Mahmud, Rumah Sakit SAS, serta rumah sakit di luar Aceh Timur. [Foto: Dok. Tim Media Satgas PRR]


DIALEKSIS.COM | Idi Rayeuk - Pemulihan layanan kesehatan pascabencana tidak hanya bergantung pada berfungsinya rumah sakit dan puskesmas, tetapi juga ketersediaan transportasi medis untuk menjangkau pasien. 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur, menambah enam ambulans pada 2026, sejalan dengan kebutuhan penguatan layanan kesehatan yang dipetakan dalam Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Renduk PRRP) Sumatra 2026-2028.

Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, menyerahkan enam ambulans secara simbolis di halaman Pendopo Bupati Aceh Timur, Rabu (28/10/2026). Lima unit bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), sedangkan satu unit lainnya dibiayai melalui dana bagi hasil dalam APBK Tahun Anggaran 2026.

“Selama ini, berdasarkan laporan beberapa puskesmas, armada ambulans mengalami kendala, termasuk akibat banjir yang melanda kawasan kita,” kata Al-Farlaky.

Enam ambulans jenis Toyota Innova Reborn tersebut disiapkan untuk mendukung pelayanan puskesmas dan rujukan pasien ke RSUD dr. Zubir Mahmud, Rumah Sakit SAS, serta rumah sakit di luar Aceh Timur.

Pemulihan Layanan dan Kebutuhan Daerah

Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Pelaksana Satgas Nasional Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Kasatgasnas PRR) Sumatra, Muhammad Tito Karnavian, sebelumnya menegaskan bahwa pemulihan fasilitas kesehatan di wilayah terdampak terus dipercepat melalui kerja sama pemerintah pusat dan daerah.

Dalam keterangannya di Jakarta, 15 Oktober 2026, Tito menyampaikan bahwa hampir seluruh rumah sakit umum daerah (RSUD) dan seluruh puskesmas di wilayah terdampak telah kembali beroperasi. Namun, enam puskesmas pembantu masih membutuhkan penyelesaian.

“Terjadi percepatan pembangunan beroperasinya, dari RSUD hampir 100 persen semua, Puskesmas 100 persen, tinggal enam Pustu (puskesmas pembantu),” kata Tito.

Ia meminta kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah menjalankan langkah pemulihan secara paralel dengan memanfaatkan dukungan anggaran masing-masing.

Di Aceh Timur, penguatan ambulans menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan layanan setelah bencana. Kendaraan rujukan diperlukan untuk menghubungkan fasilitas kesehatan tingkat pertama dengan rumah sakit, terutama bagi warga yang tinggal jauh dari pusat pelayanan atau berada di wilayah dengan akses jalan menantang.

Tiga Ambulans Medan Berat Menyusul

Selain enam unit yang telah diserahkan, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menunggu pengiriman tiga ambulans tambahan berpenggerak empat roda atau double gardan. Kendaraan ini direncanakan mendukung pelayanan puskesmas di Simpang Jernih, Peunaron, dan Matang Pudeng.

Menurut Al-Farlaky, ketiga kendaraan masih dalam proses pengiriman dari karoseri menuju Aceh Timur. Pemerintah daerah menargetkan pemenuhan kebutuhan ambulans dilakukan secara bertahap hingga 2027 dengan mempertimbangkan kondisi geografis dan kebutuhan masing-masing wilayah.

Ia meminta kepala puskesmas menjaga serta merawat kendaraan agar dapat digunakan secara optimal untuk pelayanan masyarakat.

“Kita berharap ambulans yang diserahkan ini dijaga dengan baik dan dimanfaatkan untuk menunjang operasional puskesmas dalam melayani warga Kabupaten Aceh Timur,” ujarnya. 

Renduk Petakan Kerusakan dan Kebutuhan Kesehatan

Kebutuhan pemulihan tersebut sejalan dengan Renduk PRRP Sumatra 2026-2028 yang disusun Kementerian PPN/Bappenas sebagai pedoman rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Renduk PRRP adalah dokumen kebijakan nasional yang disahkan melalui Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 25 Tahun 2026. Dokumen ini berfungsi untuk memandu pemulihan wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di Sumatera.

Data Kementerian Pekerjaan Umum per 22 Januari 2026 yang dicantumkan dalam dokumen itu mencatat 140 puskesmas di Aceh mengalami kerusakan, terdiri atas 73 rusak ringan, 44 rusak sedang, dan 23 rusak berat. Selain itu, enam rumah sakit tercatat mengalami kerusakan sedang.

Dalam rencana aksi sektor kesehatan, Renduk mencantumkan pembangunan dua puskesmas modular dan dua puskesmas permanen melalui relokasi ke lokasi yang lebih aman. Dukungan peralatan juga direncanakan bagi tujuh RSUD, 46 puskesmas, dan 55 puskesmas pembantu.

Rekapitulasi rencana aksi Kementerian Kesehatan di Aceh mencatat 108 kegiatan dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp347,10 miliar yang direncanakan pada 2026. Angka tersebut merupakan kebutuhan dalam dokumen perencanaan, bukan realisasi anggaran ataupun penanda bahwa seluruh kegiatan telah selesai.

Data tersebut memperlihatkan bahwa pemulihan kesehatan memerlukan penanganan menyeluruh, mulai dari perbaikan fasilitas dan penyediaan peralatan hingga dukungan operasional untuk menjangkau pasien. 

Penambahan ambulans di Aceh Timur melengkapi kebutuhan tersebut pada sisi transportasi medis, meskipun tidak menggantikan agenda rehabilitasi fasilitas kesehatan yang tercantum dalam Renduk. [*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI