Kamis, 05 November 2026
Beranda / Sumatera Pulih / 53 Hektare Kolam Pulih, Pembudidaya Ikan Aceh Tengah Siap Produksi

53 Hektare Kolam Pulih, Pembudidaya Ikan Aceh Tengah Siap Produksi

Kamis, 05 November 2026 18:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Redaksi

Sebanyak 53 hektare kolam masyarakat di Kabupaten Aceh Tengah telah diperbaiki, disertai bantuan benih ikan untuk menghidupkan kembali usaha pembudidaya pascabencana. [Foto: Dok. Tim Media Satgas PRR]


DIALEKSIS.COM | Takengon - Pemulihan sektor perikanan budidaya setelah bencana hidrometeorologi pada November 2025, di Aceh Tengah mulai menunjukkan perkembangan. Sekitar 53 hektare kolam masyarakat telah diperbaiki secara mandiri. Pemerintah menyiapkan dukungan benih untuk menghidupkan kembali kegiatan produksi pembudidaya.

Langkah tersebut menjadi bagian dari pemulihan ekonomi masyarakat, seperti yang tertera dalam Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Renduk PRRP) Sumatra. Melalui kerangka tersebut, pemerintah mengarahkan pemulihan tidak hanya pada perbaikan infrastruktur, tetapi juga pengembalian mata pencaharian warga terdampak.

Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatra, Muhammad Tito Karnavian, menyampaikan bahwa rencana induk disusun berdasarkan usulan pemerintah daerah dan kementerian/lembaga yang menangani sektor terdampak.

“Usulan dari tiap-tiap daerah dan kementerian lembaga yang bekerja. Dibuatlah namanya rencana induk. Inilah jadi pegangan kita untuk melakukan rehabilitasi, rekonstruksi, pemulihan ke depan,” kata Tito.

Ia menjelaskan, program pemulihan pascabencana Sumatra dirancang berlangsung selama tiga tahun, yakni 2026, 2027, dan 2028. Sebagai Kasatgas yang ditunjuk Presiden, Tito bertugas mengoordinasikan kegiatan dan mengawasi pelaksanaannya. Pemerintah daerah juga memperoleh penguatan anggaran agar pemulihan dapat berjalan secara beriringan antara pusat dan daerah.

58 Hektare Terdampak, 53 Hektare Mulai Dipulihkan

Di Aceh Tengah, bencana hidrometeorologi pada 26 November 2025 berdampak terhadap sekitar 58 hektare areal perikanan budidaya. Kerusakan terjadi dengan tingkat yang beragam, mulai dari ringan, sedang hingga berat.

Kepala Dinas Perikanan Aceh Tengah, Maimun, menyebutkan sekitar 53 hektare kolam masyarakat telah diperbaiki secara mandiri dan dipersiapkan untuk kembali digunakan. Warga membersihkan material lumpur serta membenahi kolam yang masih memungkinkan untuk kegiatan budidaya.

Setelah kolam mulai siap, kebutuhan berikutnya adalah ketersediaan benih. Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah kemudian mengusulkan bantuan 12 juta benih ikan kepada pemerintah pusat. Dari hasil pendataan calon penerima dan calon lokasi (CPCL), sekitar enam juta benih diperkirakan dapat diakomodasi.

Hingga saat ini, sekitar 286 ribu benih telah disalurkan kepada masyarakat di sejumlah desa, di antaranya Toweren, Sukadamai, dan Jongok. Jenis benih yang diusulkan meliputi ikan nila dan lele, sedangkan penyaluran tahap awal yang telah diterima masyarakat berupa ikan nila.

Bantuan diprioritaskan kepada masyarakat yang telah membersihkan dan memperbaiki kolam secara mandiri. Penerima tidak hanya berasal dari kelompok pembudidaya, tetapi juga warga yang menjalankan usaha perikanan secara perorangan.

Bantuan Benih dan Pemulihan Penghidupan

Dampak program pemulihan tersebut mulai dirasakan pembudidaya, salah satunya Kelompok Ceding Ayu di Kampung Toweren Antara, Kecamatan Lut Tawar. Kelompok yang dipimpin Rajuwan itu menerima 43 ribu benih ikan mujair yang dibeli dari Takengon melalui Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.

Benih kemudian dibagikan kepada anggota kelompok untuk memulai kembali usaha yang terhenti setelah bencana. Dari 18 anggota, baru enam orang yang dapat memanfaatkan bantuan karena jumlah benih masih terbatas.

Rajuwan menyatakan seluruh ikan yang dipelihara kelompoknya hanyut terbawa arus ketika bencana terjadi. Sebagian kolam masyarakat juga tertimbun lumpur sehingga tidak semuanya dapat digunakan kembali.

“Kami sangat terbantu dengan adanya bantuan ini. Setelah seluruh ikan hanyut akibat bencana, tentu kami membutuhkan modal awal untuk kembali menjalankan usaha perikanan,” ujar Rajuwan.

Ia berharap benih yang telah diterima dapat tumbuh hingga masa panen dan memberikan tambahan pendapatan bagi keluarga. Rajuwan juga berharap bantuan serupa dapat dilanjutkan agar anggota kelompok lain dan pembudidaya terdampak memperoleh kesempatan untuk kembali berusaha.

Pembiayaan dan Sinergi Pemulihan hingga 2028

Pemulihan sektor perikanan di Aceh Tengah sejalan dengan agenda Renduk PRRP Sumatra 2026-2028 yang dikawal Satgas PRR bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan. Program ini menyasar pemulihan tambak ikan dan udang, kolam budidaya, keramba, serta infrastruktur pendukung usaha perikanan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Untuk mendukung kebutuhan pemulihan sektor kelautan dan perikanan, pemerintah mencatat alokasi anggaran sebesar Rp371,8 miliar. Pembiayaan tersebut terdiri atas Rp113,8 miliar dari Anggaran Belanja Tambahan (ABT) dan Rp258 miliar dari refocusing anggaran internal KKP.

Anggaran itu diarahkan untuk berbagai kebutuhan, antara lain rehabilitasi tambak dan kolam, bantuan kapal dan mesin penangkap ikan, alat tangkap, sarana pengolahan hasil perikanan, cool box, fasilitas perebusan garam, keramba, serta excavator untuk membantu penanganan lahan budidaya yang tertimbun material bencana.

Secara lebih luas, perkembangan pemulihan sektor kelautan dan perikanan di tiga provinsi terdampak juga menunjukkan capaian. Hingga 15 Oktober 2026, sekitar 5.800 hektare tambak dan kolam telah kembali beroperasi di 27 kabupaten/kota. Dari jumlah tersebut, 5.707 hektare berada di delapan kabupaten/kota di Aceh, 73,67 hektare di Sumatera Utara, dan 33,29 hektare di Sumatera Barat.

Dari sisi pemulihan mata pencaharian, tercatat 5.706 petambak, 228 nelayan, 360 pengolah dan pemasar ikan, serta 506 petambak garam telah kembali bekerja.

Berbagai capaian tersebut menunjukkan bahwa pemulihan sektor kelautan dan perikanan dilakukan secara bertahap, mulai dari perbaikan tambak dan kolam budidaya, pemenuhan sarana produksi hingga pemulihan mata pencaharian masyarakat terdampak.

Melalui sinergi Satgas PRR, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta pemerintah daerah, program dalam kerangka Renduk PRRP Sumatera, diharapkan dapat mempercepat pengoperasian kembali tambak dan kolam yang terdampak bencana, sekaligus membuka kembali peluang usaha dan sumber pendapatan masyarakat hingga 2028. [*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI