Beranda / Sosok Kita / Calon Legislatif / Nasir Djamil, Mantan Anak Band Yang Kini Menjadi Legislator Ulung Asal Aceh

Nasir Djamil, Mantan Anak Band Yang Kini Menjadi Legislator Ulung Asal Aceh

Selasa, 05 Maret 2019 10:03 WIB

Font: Ukuran: - +

Nasir Djamil, Anggota DPR RI Asal Aceh, Foto

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Tak ada yang menyangka, Politisi PKS ini pada masa remajanya merupakan seorang vokalis aliran slow rock Nyetanhus (Nyentrik tapi Minus). Bahkan, bandnya sempat mengisi beberapa panggung hiburan disekolahnya saat SMA.

Dilahirkan di Medan, Sumatera Utara, pada 22 Januari 1970, Muhammad Nasir Djamil, demikian namanya, tumbuh menjadi remaja yang memiliki banyak aktifitas. Salah satunya seperti yang sudah disebutkan di atas, menjadi anak band. 

Kecintaannya pada dunia politik tumbuh ketika melihat masalah-masalah yang bergolak di daerah Aceh. Keadaan tersebut memberinya motivasi untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Aceh. 

Berjuang lewat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), pada Pileg tahun 1999, masyarakat Aceh Dapil I (Banda Aceh, Sabang, Aceh Besar) mempercayakan Nasir Djamil untuk mewakili aspirasi mereka di lembaga legislatif provinsi. Kepercayaan yang diperoleh dari masyarakat, tidak disia-siakan Nasir. Dirinya berjuang semaksimal mungkin menjaga amanah rakyat Aceh kala itu. Buktinya, ia merupakan satu-satunya perwakilan fraksi di PKS yang menolak pesangon senilai Rp 75 juta saat meninggalkan kursi DPRD. Aksi fenomenalnya yang lain adalah, ketika ia menjadi satu-satunya anggota DPRD Provinsi yang menolak menolak Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Gubernur NAD, Abdullah Puteh. Maka tidak mengherankan, Majalah Biografi Politik saat itu memberi julukan sebagai "politisi yang patriotis" kepadanya. 

Sukses mengemban tugas ditingkat provinsi, Nasir dipercaya kembali untuk meluncur dan menduduki kursi DPR RI dariFraksi PKS selama tiga periode, yakni 2004- 2009, 2009-2014 dan 2014-2019.

Mantan wartawan harian Serambi Indonesia ini menyelesaikan Pendidikan S1 nya diInstitut Agama Islam (IAIN) Ar-Raniri Banda Aceh, dan S2 Imu Politik di Universitas Nasional. Saat ini menjabat Wakil Sekretaris Fraksi PKS DPR RI, dan juga terlibat menjadi Tim Pengawas DPR RI terhadap pelaksanaan Otonomi Khusus Aceh, Papua, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Nasir Djamil sudah terlibat membidangi lahirnya beberapa undang-undang, antara lain: UU Sistem Peradilan Pidana Anak, UU Komisi Yudisial, UU Bantuan Hukum, UU Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan, UU Mahkamah Agung, UU Mahkamah Konstitusi, UU Imigrasi, UU Pemerintahan Aceh, Dan lain-lain. Saat ini terlibat dalam pembahasan RUU KUHP, RUU KUHAP, RUU Teroris, dan lain-lain.


Keyword:


Editor :
Im Dalisah

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda