Beranda / Gaya Hidup / Sosialita / Ahok Gugat Cerai Veronica Tan

Ahok Gugat Cerai Veronica Tan

Senin, 08 Januari 2018 09:09 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : puh

DIALEKSIS.COM, JAKARTA - Beredar sepucuk surat gugatan cerai mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terhadap istrinya, Veronica Tan.

Sebagaimana dilansir Kompas, melalui pengacaranya Josefina Agatha Syukur dari kantor pengacara Law Firm Fifi Lety Indra & Partners, membenarkan Ahok telah melayangkan surat gugatan cerai terhadap istrinya, Veronica Tan. Surat gugatan telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Jumat (5/1/2018) lalu.

"Benar bahwa Pak Ahok telah melayangkan gugatan cerai terhadap Ibu Veronica. Itu benar adanya. Nomor perkaranya 10/Pdt.G/2018 tanggal 5 Januari 2018," kata Josefina.

Josefina tidak mau menjelaskan mengapa Ahok, yang kini berada dalam tahanan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat setelah divonis dua tahun penjara dalam kasus penodaan agama, mengugat cerai istrinya. Ia mengatakan, kasus perceraian merupakan masalah pribadi, sidang pengadilannya pun bersifat tertutup.

Akademisi pada Universitas Indonesia, Ade Armando, berpendapat gugatan cerai yang diajukan  Ahok kepada istrinya, Veronica Tan adalah urusan keluarga. "Ahok dan Veronica adalah orang dewasa yang tentu tahu apa yang terbaik bagi diri mereka dan keluarga. Urusan keluarga bukanlah urusan publik," ujar Ade.Armando dalam Facebooknya.

Surat gugatan cerai Ahok kepada Veronica. yang ditujukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara per tanggal 5 Januari 2018, menjadi viral di media sosial,.

Walau membenarkan adanya surat gugatan cerai, pengacara Ahok.  Josefina, masih meragukan kebenarannya. "Sebab (surat) gugatan yang benar adalah gugatan yang sudah didaftarkan, di mana sudah tertulis nomor perkara dari pengadilan pada sudut kanannya dan ada capnya," katanya.

 Josefina menjelaskan, dalam kasus gugatan perceraian itu hanya dua orang yang tahu, yaitu dia dan adik Ahok sendiri, Fifi Lety Indra. (sumber media online)


Keyword:


Editor :
Ampuh Devayan

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda