kip lhok
Beranda / Gaya Hidup / Seni - Budaya / MAG: Pemda harus Terapkan Berbahasa Gayo di Masyarakat

MAG: Pemda harus Terapkan Berbahasa Gayo di Masyarakat

Rabu, 25 September 2019 12:53 WIB

Font: Ukuran: - +

Dr Joni MN M Pd BI, Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan MAG, kepada Bupati Bener Meriah, Tgk. Syarkawi, saat akan menyerahkan buku adat Gayo.


DIALEKSIS.COM| Takengon- Bahasa ibu bila tidak dibudayakan dan dibiasakan dalam kehidupan sehari hari, dia akan punah. Tanda tanda bahasa ibu di Aceh, khususnya bahasa Gayo bakal terancam punah sudah mulai ada. 

Masyarakat Gayo sudah banyak yang tidak mempergunakan bahasa ibunya dalam kehidupan sehari sehari. Bahasa yang mereka pergunakan sudah bercampur baur dengan bahasa lainya. Bila hal ini terus dibiarkan, Gayo pada satu saat akan tinggal nama. 

Untuk menyelamatkan bahasa Gayo dari ancaman kepunahan, Majelis Adat Gayo (MAG) sudah menerbitkan titah tentang penerapan sehari berhasa Gayo. Pemda Aceh Tengah harus mempergunakan bahasa Gayo, minimal dalam seminggu bahasa Gayo itu dipergunakan sehari. 

"Bahasa Gayo harus digunakan sebagai alat untuk berinteraksi di instansi pemerintah, sekolah, serta di kalangan masyarakat luas," sebut Dr Joni MN M Pd BI, Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan MAG, menjawab Dialeksis.com, Rabu (25/9/2019) di Takengon. 

Paling tidak, sebutnya, bahasa Gayo diterapkan sehari dalam sepekan. Pemkab menentukan hari wajib berbahasa Gayo di setiap intansi pemerintah, dengan cara sehari berbahasa Gayo, kelestarian bahasa warga pegunungan di wilayah tengah Aceh ini, bisa tetap terjaga. 

Gayo itu bahasanya santun, penuh etika, nilai falsafahnya tinggi, serta kaya akan diksi kata. Bahasa Gayo itu dibungkus dengan kata kiasan yang tinggi maknanya. Tidak blak blakan, namun menyampaikan dengan hati nurani. 

Joni menilai, penggunaan bahasa Gayo ahir ahir ini mulai jarang dipakai sebagai alat berkomunikas di kalangan masyarakat Gayo sendiri. Bila hal ini terus dibiarkan, bukan hanya menggerus kata kata dalam bahasa Gayo, namun pada satu saat Gayo itu akan tinggal nama. 

MAG akan menyampaikan titah kepada Pemda di lingkup Gayo, untuk mengambil sikap dalam penerapan Bahasa Gayo di lingkup pemerintah. 

Joni meminta Pemkab Aceh Tengah, Bener Meriah, untuk mengeluarkan intruksi ke seluruh desa, agar masyarakatnya mewajibkan berbahasa Gayo. Dilingkup pemerintahan, agar dibuat tulisan peri mestike (bahasa adat Gayo) yang ditempatkan di lokasi public dan lingkungan sekolah. 

Selain itu, penggunaan bahasa adat Gayo ditayangkan di running tex, serta di lokasi objek wisata, sebagai bentuk sosialisasi serta pengenalan bahasa adat Gayo kepada para pendatang, khususnya wisatawan. 

Bahasa adalah identitas suatu bangsa. Gayo harus melestarikan penggunaan bahasanya. Bila tidak identitas itu akan hilang. Upaya penyelamatan itu harus dilakukan, karena leluhur Gayo sudah menciptakan sebuah budaya yang luhur dan mulia, generasi penerusnya harus mempertahankan dan melanjutkanya, sebut Joni. (baga)

Keyword:


Editor :
Redaksi

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda