DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Ketegangan sempat terjadi di Gampong Ujong Tanjong, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, setelah warga menyegel Kantor Keuchik pada Rabu (9/7/2025). Penyegelan itu dipicu oleh dugaan kurangnya transparansi dalam pengelolaan anggaran desa, termasuk dana desa, dana pemberdayaan ekonomi, hingga dana kompensasi dari perusahaan.
Menanggapi situasi ini, Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Meureubo AKP Agus Purwanto, langsung menginstruksikan upaya mediasi untuk mencegah konflik lebih jauh.
"Atas arahan dan petunjuk Bapak Kapolres, kami hadir untuk memfasilitasi dialog antara masyarakat dan aparatur gampong. Intinya, semua pihak diminta menahan diri dan mengutamakan musyawarah," ujar AKP Agus membenarkan peristiwa tersebut saat dikonfirmasi pada Kamis (10/7/2025).
AKP Agus turut menceritakan kejadiannya. Mediasi digelar sekitar pukul 10.00 WIB di Kantor Keuchik Ujong Tanjong, dihadiri oleh unsur Muspika seperti Camat Meureubo, Danramil 07/Meureubo, Kepala DPMG Aceh Barat, Bhabinkamtibmas, Babinsa, perangkat desa, dan perwakilan masyarakat.
Dalam forum terbuka itu, warga secara tegas meminta adanya audit dan pembukaan data penggunaan anggaran desa.
"Kami ingin tahu ke mana dana desa digunakan. Termasuk dana pemberdayaan, dana CSR, sampai kompensasi dari perusahaan. Selama ini masyarakat tidak pernah diajak rembuk," kata AKP Agus menirukan pernyataan salah satu warga yang hadir dalam forum.
Hasilnya, kedua belah pihak sepakat membuka kembali Kantor Keuchik yang disegel warga, dan menyusun rencana musyawarah gampong lanjutan yang dijadwalkan pada Jumat, 11 Juli 2025. Agenda utama musyawarah nanti adalah membahas laporan penggunaan anggaran desa dalam beberapa tahun terakhir.
"Kami dari Polsek siap mendampingi. Harapan kami, setelah ini tidak ada lagi potensi konflik atau penyegelan kantor pemerintah. Semua harus diselesaikan lewat jalur hukum dan dialog," tegas Kapolsek.
Dalam kesepakatan mediasi, aparatur gampong juga diminta menandatangani komitmen untuk lebih transparan dalam kebijakan anggaran, serta memastikan setiap keputusan finansial disepakati bersama dalam forum resmi desa.
"Alhamdulillah, mediasi berlangsung aman dan tertib, dan dianggap sebagai langkah konstruktif untuk menjaga stabilitas sosial dan hukum di tingkat desa," pungkasnya. [in]