kip lhok
Beranda / Politik dan Hukum / Wapres Buka Peluang Berikan Pulau Galang ke Rohingya, Pengamat Sosiologi Politik: Tidak Tepat

Wapres Buka Peluang Berikan Pulau Galang ke Rohingya, Pengamat Sosiologi Politik: Tidak Tepat

Minggu, 10 Desember 2023 21:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Rizkita Gita

Pengamat Sosiologi Politik Prof Dr Suaidi, S. AG.,MA.Si. [Foto: Rizkita/Dialeksis]


DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Pengamat Sosiologi Politik Prof Dr Suaidi, S. AG.,MA.Si menilai Wakil Presiden Ma’ruf Amin membuka peluang menjadikan pulau Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan  Riau sebagai lokasi penempatan pengungsi Rohingya tidak tepat.

“Membagi pulau khusus untuk pengungsi Rohingya tidak tepat. Tapi persoalan lain bisa dibayangkan tidak, jika kita berikan pulau kepada orang lain ternyata mereka berada di luar pengawasan kita (pemerintah),” kata Prof Dr Suaidi, S. AG.,MA.Si kepada Dialeksis.com Minggu (10/12/2023) di Lhokseumawe.

“Kecuali disiapkan semua tim pengawasan. Bukan sekedar memberikan lokasi, jika terjadi persoalan lain di sana nanti siapa yang akan bertanggung jawab, walaupun mau dikasih pulau, berikan jangka waktu yang tertentu. atau bisa disebutkan itu pulau untuk lokasi transit tapi sampai kapan mereka disana. Pada dasarnya mereka datang kesini bukan negara tujuan, tapi hanya lokasi transit saja,” terangnya. 

Kata Dia, seharusnya pemerintah tidak asal mencetus untuk merekomendasikan tempat bagi pengungsi (warga asing) kerana itu akan dipandang negatif oleh masyarakat Indonesia. Agar itu tidak terjadi maka pemerintah perlu menjelaskan kepada masyarakat soal tanggung jawab pemerintah terhadap pengungsi itu seperti apa selama ini.?

“Jadi gini, yang diatur dalam undang- undang seperti apa? Terus keberadaan UNHCR itu seperti apa dan bagaimana hubungannya dengan pemerintah,? apakah ini sifatnya koordinasi, ini harus klier dijelaskan kepada masyarakat,” terangnya.

Menurut pandangan Prof Dr Suaidi, bahwa pemerintah dipandang masyarakat bahwa sudah sepakat dan bertanggungjawab terhadap manusia laut atau orang yang terdampar dari laut (Rohingya). Seolah pemerintah sepakat dengan UNHCR.

“Tapi kenapa yang menolak, kan ini yang dipersoalkan, sekarang biaya itu dari mana, oh dari UNHCR, terus UNHCR lewat mana kemana organisasi apa saja yang bekerjasama dengan UNHCR dalam penanganan pengungsi, ini harus jelas dan transparan kepada masyarakat. Sehingga uang yang masuk ke UNHCR itu peruntukannya kemana saja, terlihat apa untung apa rugi sehingga semua jelas,”

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda