KIP Aceh Serahkan Dokumen Paslon Terpilih ke Wakil Mendagri Bima Arya
Font: Ukuran: - +
Reporter : Naufal Habibi
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, bersama Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), secara resmi menyerahkan dokumen hasil penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih pada Pilkada Aceh 2024 kepada Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Bima Arya Sugiarto, pada Rabu (15/01).
Penyerahan dokumen ini menandai berakhirnya rangkaian panjang tahapan Pilkada Aceh yang telah dilaksanakan dengan penuh ketelitian dan transparansi.
Acara seremonial yang berlangsung di Kementerian Dalam Negeri tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting. Rombongan KIP Aceh dipimpin oleh Ketua KIP Aceh, Agusni AH, didampingi Wakil Ketua KIP Aceh, Iskandar Agani, serta anggota KIP Aceh, Ahmad Mirza Safwandy, Khairunnisak, dan Sekretaris KIP Aceh, Muchtaruddin. Selain itu, turut hadir Pj. Gubernur Aceh, Safrizal, Ketua DPR Aceh, Zulfadli, serta beberapa anggota DPR Aceh.
Dalam suasana hangat yang penuh kekeluargaan, Wakil Mendagri Bima Arya Sugiarto menyambut baik kedatangan rombongan dari Aceh.
Dalam kesempatan tersebut, Bima Arya memberikan apresiasi yang tinggi atas kerja sama yang terjalin antara KIP Aceh, Pemerintah Aceh, dan DPRA dalam menyelenggarakan Pilkada yang berjalan lancar dan demokratis.
“Proses demokrasi di Aceh telah berlangsung dengan sangat baik, transparan, dan bebas dari gesekan yang berarti. Kami sangat mengapresiasi dedikasi dan kerja keras semua pihak yang terlibat dalam Pilkada ini. Semoga kepemimpinan baru yang terpilih dapat membawa kemajuan bagi masyarakat Aceh dan semakin memperkuat daya saing daerah ini di masa depan,” ungkap Bima Arya.
Proses penyerahan dokumen ini, yang juga disaksikan oleh para pejabat Kementerian Dalam Negeri, menandai berakhirnya rangkaian panjang tahapan Pilkada Aceh 2024.
Namun, meski tahapan Pilkada telah selesai, penyerahan ini juga menjadi simbol awal dari kepemimpinan baru yang akan mengemban amanah besar untuk memajukan Aceh dalam berbagai sektor.
Ketua KIP Aceh, Agusni AH, menjelaskan bahwa penyerahan dokumen ini merupakan bagian dari komitmen pihaknya untuk memastikan bahwa hasil Pilkada Aceh 2024 dapat diterima dengan baik dan sah sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami di KIP Aceh telah bekerja keras untuk memastikan seluruh proses Pilkada berjalan dengan adil, jujur, dan transparan. Penyerahan dokumen ini menjadi bukti bahwa proses demokrasi di Aceh telah selesai dengan baik,” ujar Agusni.
Ia mengungkapkan harapannya agar kepemimpinan baru yang terpilih dapat memperhatikan dan merespons kebutuhan masyarakat Aceh yang beragam.
"Kami berharap pemimpin yang terpilih dapat membawa perubahan yang positif, tidak hanya dalam pembangunan infrastruktur, tetapi juga dalam memperkuat sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi yang berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa dengan telah selesainya Pilkada, semua pihak harus mulai berfokus pada tahapan berikutnya, yaitu persiapan pelantikan dan pengukuhan kepemimpinan baru Aceh.
“Kami akan terus mendampingi setiap langkah untuk memastikan pelantikan dan transisi kepemimpinan berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang ada,” pungkasnya.