Beranda / /

  • DPRA Serahkan Berkas Hasil Calon Gubernur Aceh ke Kemendagri
    Polkum | sekitar 3 jam lalu
    DPRA Serahkan Berkas Hasil Calon Gubernur Aceh ke Kemendagri

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, bersama Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), secara resmi menyerahkan dokumen hasil penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih pada Pilkada Aceh 2024 kepada Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Bima Arya Sugiarto, pada Rabu (15/01). 


  • DPRA Terima Penetapan Gubernur Terpilih dari KIP, Segera Diusulkan ke Presiden
    Polkum | 5 hari lalu
    DPRA Terima Penetapan Gubernur Terpilih dari KIP, Segera Diusulkan ke Presiden

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, A.Md, atau akrab disapa Abang Samalanga, menyatakan pihaknya telah menerima hasil penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih dari Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh. Penyerahan berlangsung pada Jumat, 10 Januari 2025, di Gedung DPRA.

  • Sore Ini, Pemain Terpilih PSAB Liga 4 Latihan Perdana di Lapangan Cot Sibati
    Olahraga | 22 hari lalu
    Sore Ini, Pemain Terpilih PSAB Liga 4 Latihan Perdana di Lapangan Cot Sibati

    DIALEKSIS.COM | Jantho - Para pemain Liga 4 PSAB Aceh Besar yang telah terpilih dalam seleksi di Lapangan Matador FC, Kecamatan Krueng Barona Jaya (KBJ), Aceh Besar akan mulai latihan perdana di Lapangan Cot Sibati, Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, Selasa (24/1/2024) siang.

  • Dialog Publik KAHMI Aceh Bahas PR Berat Gubernur Aceh Terpilih 2024
    Aceh | 2 bulan lalu
    Dialog Publik KAHMI Aceh Bahas PR Berat Gubernur Aceh Terpilih 2024

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Aceh menyelenggarakan acara dialog bertajuk PR Gubernur Aceh Terpilih 2024? di Gedung Wakaf Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI), Banda Aceh, Sabtu (2/11/2024).

  • Caleg Terpilih Maju Pilkada, Tapi Tetap Dilantik, Ini Penjelasan KIP
    Polkum | 4 bulan lalu
    Caleg Terpilih Maju Pilkada, Tapi Tetap Dilantik, Ini Penjelasan KIP

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan (Kadivkumwas) KIP Aceh, Ahmad Mirza Safwandy, menjelaskan bahwa salah satu syarat pencalonan pada Pilkada 2024 adalah calon anggota legislatif terpilih pada Pemilu 2024 wajib mengundurkan diri apabila mendaftar sebagai pasangan calon dalam pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Hal ini disampaikannya pada Selasa (03/09/2024).

  • Caleg Terpilih yang Maju Pilkada Aceh 2024 Wajib Mundur
    Polkum | 4 bulan lalu
    Caleg Terpilih yang Maju Pilkada Aceh 2024 Wajib Mundur

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua KIP Aceh, Saiful, dalam keterangan pers yang disampaikan kepada sejumlah wartawan di Banda Aceh, Jum’at, (16/8/2024), menegaskan bahwa tahapan ini merupakan langkah krusial dalam proses Pilkada yang diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

  • LHKPN Belum Dilaporkan, Caleg Terpilih Terancam Tidak Dilantik
    Polkum | 5 bulan lalu
    LHKPN Belum Dilaporkan, Caleg Terpilih Terancam Tidak Dilantik

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Anggota Komisi Pemilihan Umum RI Idham Holik menegaskan, calon anggota legislatif terpilih hasil Pemilihan Umum 2024 yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi terancam tidak dilantik.

  • KPU: Maju Pilkada 2024, Caleg Terpilih Wajib Mundur
    Polkum | 6 bulan lalu
    KPU: Maju Pilkada 2024, Caleg Terpilih Wajib Mundur

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi mengatur calon anggota legislatif (caleg) terpilih pada Pemilu 2024 yang maju pada Pilkada Serentak 2024, maka wajib mundur dari statusnya sebagai caleg terpilih.

  • KIP Aceh: Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024
    Polkum | 6 bulan lalu
    KIP Aceh: Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan (Kadivkumwas) KIP Aceh, Ahmad Mirza Safwandy, menegaskan bahwa calon anggota legislatif terpilih pada Pemilu tahun 2024 diwajibkan mengundurkan diri apabila mendaftar sebagai pasangan calon dalam Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Rabu (03/04/2024).

  • Caleg Terpilih Pemilu 2024 Diizinkan Maju Pilkada Tanpa Mundur
    Polkum | 8 bulan lalu
    Caleg Terpilih Pemilu 2024 Diizinkan Maju Pilkada Tanpa Mundur

    DIALEKSIS.COM | Nasional - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menegaskan bahwa calon legislatif (caleg) terpilih pada Pemilu 2024 tidak wajib mundur dari jabatannya jika ingin maju dalam Pilkada 2024. Keharusan untuk mundur hanya berlaku bagi anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

  • Ruslan Terpilih Sebagai Ketua IKAMAPA Periode 2022-2023
    Aceh | 2 tahun lalu
    Ruslan Terpilih Sebagai Ketua IKAMAPA Periode 2022-2023

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Minggu, (13/2/2022), telah terlaksana rangkaian acara Duet Pakat sebagai kegiatan musyawarah tahunan yang diselenggarakan oleh Ikatan Keluarga Mahasiswa Pascasarjana Aceh (IKAMAPA). Kegiatan ini berlangsung secara daring melalui platform zoom.

  • Ketua Pansus RUU IKN, Nama Ibu Kota Negara Terpilih Nusantara
    Nasional | 2 tahun lalu
    Ketua Pansus RUU IKN, Nama Ibu Kota Negara Terpilih Nusantara

    DIALEKSIS.COM | Nasional - Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (Pansus RUU IKN) Ahmad Doli Kurnia menilai pemerintah memiliki pertimbangan matang dalam memutuskan nama Nusantara sebagai Ibu Kota Negara atau ibu kota baru.