Beranda / Politik dan Hukum / Senator Aceh Fachrul Razi Bertemu Sufmi Dasco Ahmad di Korea Selatan, Simak Bahasannya!

Senator Aceh Fachrul Razi Bertemu Sufmi Dasco Ahmad di Korea Selatan, Simak Bahasannya!

Senin, 01 Juli 2024 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Wakil Ketua DPR RI, Prof. Dr. Sufmi Dasco Ahmad dari Partai Gerindra bersama Senator Aceh Fachrul Razi. Foto: doc pribadi


DIALEKSIS.COM | Seoul - Senator Aceh Fachrul Razi, yang juga menjabat sebagai Ketua Komite I DPD RI, mengadakan pertemuan dengan Wakil Ketua DPR RI, Prof. Dr. Sufmi Dasco Ahmad, pada Jumat (29/6/2024) di Korea Selatan. Pertemuan ini merupakan bagian dari kunjungan kerja (Kunker) DPD RI ke negeri ginseng tersebut.

Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat hubungan bilateral Indonesia-Korea Selatan, dengan fokus pada kelanjutan kerjasama di bidang parlemen, teknologi, dan pendidikan. Dalam pertemuan yang berlangsung santai, kedua pejabat tinggi tersebut juga membahas persiapan Pilkada 2024 dan perkembangan desa pasca diberlakukannya UU No. 3 Tahun 2024.

"Prof. Dasco merupakan aktor penting dan penggagas revisi UU Desa No. 3 Tahun 2024. Sebagai pembina delapan organisasi desa nasional dan Ketua Komite I DPD RI, saya menyampaikan banyak laporan dan perkembangan di lapangan," ujar Fachrul Razi, yang juga dikenal sebagai pendiri dan Wakil Ketua Umum Desa Bersatu.

Dalam kesempatan tersebut, Fachrul Razi juga melaporkan persiapannya untuk maju sebagai calon dalam Pilkada 2024. "Saya telah mendaftar di DPD Gerindra Aceh dan telah menyampaikan visi misi sebagai calon dalam Pilkada mendatang," ungkap Fachrul, yang diketahui mencalonkan diri sebagai Walikota Banda Aceh.

Fachrul Razi menegaskan bahwa tujuannya maju sebagai calon Walikota Banda Aceh adalah untuk membawa agenda perubahan. Ia berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata ruang Banda Aceh, dengan visi menjadikannya sebagai kota ibadah, kota pendidikan, kota digital, serta kota yang memberikan pelayanan prima dan berpihak kepada rakyat.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda