Selama 2023, Kejati Aceh Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Dana Pokir di Pijay dan Budidaya Ikan Payau Bireuen
Font: Ukuran: - +
Reporter : Nora
Kepala Kejati Aceh, Bambang Bachtiar [Foto: Dialeksis]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh sedang melakukan penyelidikan terhadap 2 kasus tindak pidana khusus.
Kepala Kejati Aceh, Bambang Bachtiar menyebutkan, pertama kasus dugaan penyimpangan anggaran pokir/dana aspirasi yang diperuntukan dan dikelola untuk membuka lahan perkebunan sawit di Kabupaten Pidie Jaya.
Kedua, lanjutnya, kasus dugaan Penyimpangan Kegiatan Pengembangan Sarana dan Prasarana Budidaya Ikan Air Payau di Kabupaten Bireuen pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh tahun anggaran 2019.
“Tim Kejati Aceh dalam kurun waktu Januari - Juli 2023 telah melaksanakan menyelidikan terhadap 2 kasus korupsi itu,” ujarnya kepada Dialeksis.com, Sabtu (22/7/2023).