SAKA Ajak Masyarakat Tak Pilih Caleg Berstatus Mantan Koruptor
Font: Ukuran: - +
Reporter : Nora
Kepala Sekolah Anti Korupsi Aceh (SAKA) Mahmuddin. [Foto: IST]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Publik tengah membicarakan sejumlah nama bakal calon anggota legislatif (caleg) Pemilu 2024 yang berstatus mantan narapidana kasus korupsi.
Menanggapi hal itu, Kepala Sekolah Anti Korupsi Aceh (SAKA) Mahmuddin mengatakan, pada prinsipnya pihaknya ingin mengajak masyarakat untuk memilih secara selektif siapa calon legislatif kedepan.
“Mantan terpidana korupsi yang kembali naik itu menjadi fenomena menarik dimana dulunya dia pernah bersalah tapi tiba-tiba masyarakat mau memilih lagi mantan terpidana, padahal diketahui di jabatan sebelumnya dia menyalahkan wewenang,” ujarnya kepada Dialeksis.com, Minggu (27/8/2023).
Untuk itu, SAKA mengajak masyarakat agar tidak memilih Caleg mantan terpidana korupsi. Masyarakat harus memilih sosok yang memiliki integritas tinggi dan tentunya punya pikiran untuk kemajuan Aceh kedepan.
“Marilah kita berpikir dengan jernih, melihat siapa calon kita, saya harap bukan mantan koruptor yang naik menjadi calon kedepan. Kita bersikukuh Aceh akan lebih maju jika pemimpinnya baik,” ucapnya.
Disinggung soal politik uang, Mahmuddin mengakui bahwa menghilangkan 'money politic' itu sulit, karena umumnya para Caleg akan menggunakan cara itu untuk mendapatkan suara.
Tetapi hari ini, kata dia, masyarakat mulai sadar bahwasanya dalam beberapa Pemilu ke belakang dewan yang dipilih dengan cara seperti itu tidak ada efek baik bagi Aceh dan masyarakat.
“Jangan mudah tergoda dengan uang 100 ribu utk memilih mereka selama 5 tahun kedepan,” tuturnya.
Di samping itu, SAKA juga mengajak kepada pemilih pemula untuk memilih calon yang tepat, melihat rekam jejaknya, jangan sampai asal pilih.
“Karena hari ini 60 persen adalah pemilih muda makanya Sekolah Anti Korupsi Aceh mengajak seluruh elemen kelompok muda untuk memilih dengan cerdas,” tutupnya.