Beranda / Politik dan Hukum / Ridwan Kamil-Suswono Dideklarasikan Cagub-Cawagub DKI Hari Ini

Ridwan Kamil-Suswono Dideklarasikan Cagub-Cawagub DKI Hari Ini

Senin, 19 Agustus 2024 15:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Deklarasi Ridwan Kamil-Suswono sebagai paslon dari KIM Plus di Pilkada DKI Jakarta, Hotel Sultan. (Bloomberg Technoz/Muhammad Fikri)


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Politikus Golkar Ridwan Kamil siap dideklarasikan sebagai calon gubernur DKI Jakarta pada Senin, 19 Agustus 2024. Mantan Gubernur Jawa Barat ini akan berpasangan dengan Suswono dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai calon wakil gubernur.

Juru bicara PKS, Ahmad Mabruri, membenarkan rencana deklarasi tersebut. "Acara dimajukan menjadi pukul 16.00 WIB," ujar Ahmad kepada awak media, Senin pagi.

Ridwan Kamil dan Suswono diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus. Sehari menjelang deklarasi, Ridwan memaparkan visinya untuk Jakarta. 

"Kami akan melanjutkan program-program baik dari gubernur sebelumnya, termasuk Pak Anies Baswedan dan Pak Heru Budi Hartono," kata Ridwan di kantor DPP Perindo, Jakarta Pusat, Minggu, 18 Agustus 2024.

Salah satu prioritas Ridwan adalah mengatasi masalah transportasi dan pemukiman. Ia berencana mengembangkan program perumahan sosial untuk memperpendek jarak antara tempat tinggal dan tempat kerja warga Jakarta. 

"Ini sejalan dengan visi Pak Prabowo untuk memperbanyak perumahan bagi masyarakat menengah ke bawah," jelasnya.

Deklarasi resmi akan digelar di Hotel Sultan, Jakarta, pukul 19.00 WIB. Acara ini juga akan mencakup penyerahan dukungan secara simbolis dari partai-partai pengusung.

Sementara itu, Ridwan membantah tudingan bahwa pencalonan pasangan independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana bertujuan menghindari kemungkinan melawan kotak kosong. "Mereka sudah mendaftar jauh-jauh hari. Tak ada kaitannya dengan situasi saat ini," tegasnya.

Terkait isu pencatutan NIK warga dalam proses pencalonan jalur independen, Ridwan menyerukan agar masalah tersebut diselesaikan sesuai aturan. "Pilkada harus berjalan sesuai ketentuan, tanpa kecurangan," pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Redaksi

kip
riset-JSI
Komentar Anda