Jum`at, 19 Juni 2026
Beranda / Politik dan Hukum / Revisi UUPA Diminta Jadi Momentum Memperkuat Kewenangan Aceh

Revisi UUPA Diminta Jadi Momentum Memperkuat Kewenangan Aceh

Kamis, 18 Juni 2026 23:50 WIB

Font: Ukuran: - +

Bupati Aceh Utara, H. Ismail A Jalil, SE.,MM. Foto: Humas Pemerintah Aceh Utara


DIALEKSIS.COM | Lhoksukon - Bupati Aceh Utara, H. Ismail A Jalil, SE.,MM atau yang akrab disapa Ayah Wa bersama Pemerintah Aceh dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh menghadiri pertemuan dengan Komisi II DPR-RI di Gedung Serbaguna Setda Aceh. Rabu, 17/6/2026.

Pertemuan tersebut membahas terkait pengawasan implementasi Undang- undang daerah khusus dan daerah Istimewa, permasalahan dan pengawasan pelaksanaan kebijakan pertanahan untuk mendukung implementasi undang-undang daerah khusus dan daerah istimewa.

Dalam kesempatan tersebut, Ayah Wa mengingatkan, tentang pentingnya dalam menjaga komitmen, implementasi amanah MoU Helsinki dan UUPA Nomor 11 Tahun 2006 sebagai fondasi dalam memperkuat perdamaian, keadilan dan pembangunan aceh.

Ia berharap, kewenangan yang telah menjadi hak aceh dapat dijalankan secara konsisten, komprehensif sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara Kewenangan dan Dana Otonomi Khusus agar dapat diperpanjang dan dioptimalkan untuk mempercepat pembangunan aceh dan menurunkan angka kemiskinan.

Ia juga menekankan agar Ketua Komisi II DPR-RI Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, S.Si, MT beserta seluruh Anggota Komisi DPR RI di Senayan agar terus mengawal aspirasi masyarakat aceh dalam proses legislasi revisi UUPA dan kebijakan terkait dana otonomi khusus, “ujarnya

“Ayah Wa menambahkan, sinergitas dan kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Pusat, DPR-RI, Pemerintah Aceh dan Pemerintah Daerah dapat mewujudkan aceh maju, berdaya saing dan sejahtera. Jika, kewenangan aceh dapat diperkuat dan dana otonomi khusus diperpanjang kembali, “pungkasnya

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
dishes