Beranda / Politik dan Hukum / Proses Coklit Data Pemilih di Aceh Utara Capai 100 Persen

Proses Coklit Data Pemilih di Aceh Utara Capai 100 Persen

Selasa, 16 Juli 2024 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KIP Aceh Utara, Fauzan Novi. [Foto: Net]


DIALEKSIS.COM | Lhoksukon - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara telah menyelesaikan proses pencocokan data penelitian (coklit) data pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 dan mencapai 100 persen.

"Alhamdulillah sampai hari ke-22 proses coklit sudah mencapai 100 persen, berdasarkan data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang diturunkan Kemendagri melalui KPU RI," kata Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KIP Aceh Utara, Fauzan Novi, Senin (15/7/2024).

Dia mengatakan, DP4 berjumlah 421.377 orang, terdiri dari 205.481 laki-laki dan 215.896 orang perempuan yang tersebar di 27 kecamatan dan yang telah disinkronisasi.

"Sementara pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) ditemukan sebesar 1 persen," jelas Fauzan.

Menurutnya, untuk melakukan proses coklit itu, pihaknya menurunkan petugas pantarlih/PPDP sebanyak 1.621 orang yang tersebar di 852 desa di Aceh Utara dan para petugas mulai bertugas dari 24 Juni sampai 24 Juli 2024.

Selain itu, jelas Fauzan, proses pelaksanaan coklit tersebut pihaknya tidak ada kendala yang berarti.

"Di awal awal coklit memang ada sedikit masalah terkait desa-desa yang tidak ada koneksi internet, tapi sudah kita jelaskan kepada pantarlih. Sebenarnya aplikasi coklit ini bisa digunakan secara offline, karena pantarlih bisa melakukan sinkronisasi data pemilih setelah di coklit, tidak mesti harus di rumah yang di coklit, namun dapat ditempat lain di desa yang sama yang ada jaringan internetnya," ujar Fauzan.

Dia mengatakan, dalam proses coklit berlangsung pihaknya diawasi langsung oleh pihak Panwaslih Kabupaten Aceh Utara dan pihak KIP juga melakukan supervisi langsung ke kecamatan-kecamatan. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

kip
riset-JSI
Komentar Anda