DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mulai mempersiapkan langkah politik menuju Pemilu 2029. Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS melantik Tim Seleksi Bakal Calon Anggota Dewan (Timsel BCAD) secara serentak di tingkat pusat hingga wilayah di seluruh Indonesia melalui mekanisme hybrid, Senin (26/10/2026).
Untuk wilayah Aceh, posisi Ketua Timsel BCAD dipercayakan kepada H. Kasibun Daulay, S.H., yang juga menjabat Sekretaris DPW PKS Aceh. Pembentukan tim ini menjadi bagian dari persiapan awal partai dalam menjaring bakal calon anggota legislatif yang akan diusung pada kontestasi politik mendatang.
Pelantikan yang ditandai dengan penandatanganan pakta integritas tersebut menjadi langkah awal untuk menyiapkan proses rekrutmen politik yang terstruktur, mengedepankan integritas, serta mempertimbangkan kapasitas dan komitmen para calon.
Bagi PKS Aceh, pembentukan Timsel BCAD menjadi salah satu agenda strategis dalam mempersiapkan kader dan membuka ruang bagi figur potensial dari berbagai kalangan untuk berpartisipasi dalam politik, termasuk generasi muda.
Ketua Timsel BCAD PKS Aceh, H. Kasibun Daulay, S.H., mengatakan persiapan menghadapi Pemilu 2029 perlu dilakukan sejak dini, termasuk melalui proses penjaringan bakal calon legislatif yang terencana.
Menurutnya, dinamika politik mendatang menuntut calon anggota legislatif memiliki integritas, kapasitas, serta kesiapan untuk bekerja langsung bersama masyarakat.
“Kita menyadari betul bahwa pertarungan Pemilu 2029 diprediksi akan jauh lebih keras dan brutal dibanding 2024. Karena itu, langkah awal ini wajib kita mulai dari sekarang agar bisa menjaring caleg yang memiliki integritas tinggi, kapasitas mumpuni, dan mental pejuang yang tangguh di lapangan,” ujar Kasibun Daulay usai pelantikan.
Ia menegaskan, proses seleksi tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan pencalonan, tetapi juga diarahkan untuk menjaring figur yang memahami persoalan masyarakat dan mampu memperjuangkan aspirasi konstituen.
Dengan demikian, proses rekrutmen diharapkan dapat menghasilkan bakal calon yang memiliki kesiapan menjalankan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan apabila terpilih menjadi anggota dewan.
Pengangguran, Pemuda, dan Syariat Islam Jadi Perhatian
Selain menyiapkan proses penjaringan calon legislatif, Kasibun turut menyoroti sejumlah isu yang menurutnya perlu menjadi perhatian dalam perjuangan politik PKS Aceh ke depan.
Isu pengangguran dan penciptaan lapangan kerja, pemberdayaan pemuda, pengarusutamaan keluarga, serta pengokohan Syariat Islam di Aceh disebut sebagai fokus yang ingin diperjuangkan melalui para calon anggota legislatif PKS.
“Caleg PKS ke depan tidak boleh jauh dari denyut nadi persoalan rakyat. Kami mematok fokus pada pengentasan pengangguran dan penciptaan lapangan kerja, pemberdayaan potensi besar kaum pemuda, serta konsisten mengusung pengarusutamaan keluarga dan pengokohan Syariat Islam di Aceh,” tegasnya.
Fokus tersebut, lanjutnya, menjadi bagian dari arah perjuangan politik yang diharapkan dapat diterjemahkan para bakal calon ke dalam gagasan, program, dan kerja nyata sesuai kebutuhan masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
Kasibun juga menegaskan bahwa PKS membuka kesempatan bagi generasi muda yang ingin terlibat dalam politik dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah.
Menurutnya, kalangan muda memiliki potensi untuk menghadirkan gagasan baru, energi, serta perspektif yang relevan dalam menjawab berbagai persoalan masyarakat. Karena itu, keterlibatan mereka perlu mendapat ruang dalam proses penjaringan bakal calon anggota legislatif. [*]