Beranda / Politik dan Hukum / Perwira Polisi Berpangkat AKBP di Aceh Ditangkap Karena Dugaan Kepemilikan Sabu

Perwira Polisi Berpangkat AKBP di Aceh Ditangkap Karena Dugaan Kepemilikan Sabu

Senin, 29 Januari 2024 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Brigjen Armia Fahmi saat ini menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah Aceh. Foto/Instagram @polres.acehutara


DIALEKSIS.COM | Aceh - Gemparkan masyarakat Aceh, seorang perwira polisi berpangkat AKBP, yang diidentifikasi sebagai AKBP AP, telah ditangkap oleh personel Satnarkoba Polresta Banda Aceh. 

Aksi penangkapan dilakukan karena diduga tersandung kasus kepemilikan sabu seberat satu ons. Tak hanya itu, dalam operasi tersebut, seorang bintara polisi juga turut diciduk.

Wakapolda Aceh, Brigjen Armia Fahmi, mengungkapkan peristiwa ini dalam konferensi pers yang diadakan pada Senin (15/1/2024). 

"Ada dua orang yang ditangkap, salah satunya berpangkat AKBP," ungkapnya kepada wartawan. Penangkapan dilakukan beberapa hari lalu di salah satu lokasi di Kota Banda Aceh, dengan kedua pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda.

Armia menjelaskan bahwa penyidik Polresta Banda Aceh sedang menyelidiki peran dari perwira polisi berpangkat AKBP tersebut. Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti sabu seberat satu ons.

"Barang buktinya adalah 1 ons sabu," terang Armia.

Menyikapi kasus ini, Wakapolda menegaskan bahwa Polda Aceh memiliki komitmen kuat untuk memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Tidak mengenal pandang bulu, siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba akan diambil tindakan tegas. Personel yang terlibat dalam kasus ini juga menghadapi ancaman pemecatan.

"Bapak Kapolda sudah berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Aceh. Beliau tidak pandang bulu, siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba pasti akan disikat," tegas Armia, menegaskan komitmen Polda Aceh dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut. [detik.com]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda