Beranda / Politik dan Hukum / Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Panggil 11 Tersangka Kasus Film Porno

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Panggil 11 Tersangka Kasus Film Porno

Senin, 08 Januari 2024 13:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Polda Metro Jaya melakukan pemanggilan terhadap para tersangka kasus film porno lokal. [Foto: Ist.]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan pemanggilan terhadap para tersangka kasus film porno lokal.

"Jadwal pemeriksaan sesuai jadwal mulai jam 10," ujar Kepal Subdirektorat Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo, Senin (8/1/24).

Menurutnya, dua yang dipanggil hari ini, yakni selebgram Siskaeee dan Caca Novita. Namun, ia tak merinci siapa lagi yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan hari ini.

"Sesuai jadwal panggilan 11 tersangka akan dipanggil hari ini," ujarnya.

Menurutnya, pemanggilan juga masih akan berlangsung hingga besok (9/1/24). Kendati demikian, ia tak merinci siapa saja pihak yang dijadwalkan pemeriksaan besok. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda