kip lhok
Beranda / Politik dan Hukum / Pasien Rumah Sakit Jiwa Aceh Tidak Ikut Nyoblos di Pemilu 2024

Pasien Rumah Sakit Jiwa Aceh Tidak Ikut Nyoblos di Pemilu 2024

Rabu, 14 Februari 2024 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Rumah Sakit Jiwa Aceh. [Foto: Net]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh, dr. Hanif menyatakan bahwa tidak ada pasien di RSJ Aceh yang mencoblos di Pemilu 2024. 

Menurutnya, hal ini disebabkan karena para pasien tidak memenuhi syarat mengikuti pemilu dan sedang dirawat di rumah sakit jiwa.

“Mereka yang dirawat ini karena terkena gangguan jiwa kronis, jadi tidak bisa beri hak suaranya di pemilu,” jelasnya kepada Dialeksis.com, Rabu (14/2/2024). 

Di sisi lain, dr Hanif menanggapi perihal guyonan yang sering disebutkan bahwa rumah sakit siap tampung caleg gagal di Pemilu. 

Ia menekankan bahwa di Aceh sepanjang sejarah belum pernah ada caleg yang gagal menang pemilu masuk ke rumah sakit jiwa. 

Menurutnya, jika gagal pun, Caleg hanya mengalami gangguan jiwa ringan, seperti cemas, menyesal, atau gelisah, tidak memerlukan perawatan intensif.

Lebih lanjut, dr. Hanif menjelaskan bahwa yang dirawat di RSJ Aceh adalah orang-orang dengan gangguan jiwa kronis. Sementara para caleg diakui memiliki ketahanan mental yang teruji. 

dr. Hanif menegaskan bahwa RSJ Aceh tidak menjadi tempat untuk mereka yang hanya mengalami gangguan jiwa ringan.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda