Beranda / Politik dan Hukum / Organisasi Perempuan Aceh Desak Pemerintah Pusat Serius Perhatikan Rohingya

Organisasi Perempuan Aceh Desak Pemerintah Pusat Serius Perhatikan Rohingya

Minggu, 31 Desember 2023 19:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Etnis Rohingya kembali terdampar di Pantai Kuala Gigieng Gampong Baro Kabupaten Aceh Besar, Minggu (8/1/2023). [Foto: Naufal Habibi Dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - 11 organisasi gerakan perempuan Aceh mendesak pemerintah pusat memberi perhatian yang serius terkait kedatangan pengungsi Rohingya di Aceh sehingga penyelesaiannya dapat melibatkan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau lembaga lain yang terkait sesuai yang diatur oleh PERPRES dan atau aturan lainnya baik nasional maupun internasional.

Mereka juga mendorong pemerintah untuk bisa memberikan penampungan sementara yang layak untuk pengungsi Rohingya dengan standard terpenuhinya Hak Asasi Manusia (HAM) dan UNHCR dan IOM untuk untuk memastikan hak-hak pengungsi terpenuhi, terutama hak atas keamanannya. 

Pertanyaan sikap itu disampaikan oleh pimpinan organisasi-organisasi perempuan di Aceh yang dilansir media dialeksis.com, Minggu (31/12/2023).

Mereka adalah Khairani Arifin, Ketua Presidium Balai Syura Ureung Inong Aceh (BSUIA), Riswati, Direktur Flower Aceh (FA); Agustina, Presiden Serikat Inong Aceh (SeIA); Rahmil Izzati, Ketua Badan Eksekutif Komunitas Solidaritas Perempuan Aceh; dan Dian Marina, Koordinator Yayasan Pulih Aceh.

Berikutnya, Irma Sari, Direktur Aceh Women's for Peace Foundation (AWPF); Roslina Rasyid, Direktur LBH Apik Aceh; Laela Jauhari, Relawan Perempuan untuk Kemanusiaan (RPuK); Eka Murni, Wakil Komisi Kesetaraan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia; Gabrina Rezeky, Pengurus Sekolah HAM Perempuan Flower Aceh; dan Sumiati Khairiyah dari LSM Mitra Sejati Perempuan Indonesia (MiSPI).

Dalam petisi tersebut, mereka menekankan pentingnya akses perempuan dan anak-anak terhadap layanan kesehatan yang memadai. Ini melibatkan penyediaan fasilitas kesehatan yang ramah perempuan dan anak, serta pelayanan yang mencakup pemantauan kesehatan mental.

Selain itu, Mereka mendorong pemerintah Aceh untuk melakukan penanganan dan penyelesaian secara baik serta bermartabat dengan berdasarkan semua aturan yang berlaku, pemenuhan HAM, termasuk pemahaman serta implementasi Syariat Islam yang Rahmatan lil ‘alamin.

"Semua pengungsi, khususnya  anak-anak dan perempuan yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (kasus sedang proses penyelidikannya) perlu diperhatikan, dilindungi dan dipenuhi hak-hak mereka, terutama layanan hak dasar," bunyi petisi gerakan perempuan Aceh.

Dalam penanganan pengungsi di Aceh, pentingnya pelibatan masyarakat sipil secara konstruktif dengan aturan/syarat tertentu yang disepakati bersama dan mekanisme koordinasi yang baik dalam melakukan pendampingan; penguatan terhadap pengungsi.

Mereka menyesali aksi demonstrasi yang dilakukan secara tidak bermartabat oleh sebagian mahasiswa yang mengatasnamakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) beberapa universitas swasta di Aceh pada Rabu tanggal 27 Desember 2023.

Dalam hal ini, pentingnya pihak universitas-universitas yang terlibat dalam demonstrasi tersebut untuk berkoordinasi dengan BEM masing-masing untuk dapat menjelaskan secara bertanggung jawab tentang aksi tersebut karena aksi demonstrasi tersebut telah menimbulkan keresahan lain di tengah semberautnya upaya penanganan pengungsi.

Mereka mendorong ulama, tokoh adat, tokoh masyarakat untuk menyampaikan pernyataan dan informasi yang menyejukkan bagi masyarakat dalam menghadapi persoalan Rohingya serta mendorong masyarakat melakulan pemantauan untuk penyelesaian masalah ini.

Mereka juga mendorong media menyampaikan informasi terkait isu Rohingya dengan menggunakan  prinsip jurnalis damai.

"Mendukung upaya diplomasi dan kerjasama internasional dalam menangani akar masalah isu Rohingya. Solusi jangka panjang harus melibatkan komitmen global untuk menyelesaikan konflik, mengatasi penyebab utama pengungsian, dan memastikan keberlanjutan perdamaian," tutup bunyi petisi.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda