OJK Buka suara Soal Penggeledahan KPK
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghormati dan mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Sebagai lembaga negara, OJK berkomitmen penuh terhadap prinsip tata kelola yang baik (good governance), transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangannya,” kata Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi, M. Ismail Riyadi di Jakarta, Jumat (20/12/2024).
Ia menambahkan, OJK akan bekerja sama dan mendukung KPK dalam menjalankan proses hukum yang sedang dilakukan.
Menurutnya, OJK juga memastikan bahwa seluruh layanan OJK kepada sektor jasa keuangan dan masyarakat tetap berjalan normal dan tidak terganggu.
“OJK akan terus menjalankan perannya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi kepentingan konsumen serta masyarakat,” pungkasnya.
Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di salah satu direktorat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 19 Desember 2024 terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji atau gratifikasi yang diduga melibatkan oknum Anggota DPR RI Komisi XI periode 2019-2024. [*]