Nasir Djamil: PKS Pecat Caleg Aceh Tamiang Terlibat Narkoba
Font: Ukuran: - +
Muhammad Nasir Djamil anggota DPR RI PKS. Foto: net
DIALEKSIS.COM | Nasional - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil, memastikan partainya akan memecat Sofyan, calon anggota DPRK Aceh Tamiang dapil 2, yang ditangkap polisi atas kasus narkotika. Sofyan sebelumnya menjadi buron sebelum akhirnya diringkus Bareskrim Polri.
"Ya, saya dengar DPW PKS Aceh sedang memproses bukan pemberhentian sementara, tapi langsung pemecatan," ujar Nasir di Gedung DPR, Senin (27/5/2024).
Nasir menegaskan PKS sangat tegas jika ada kader terlibat penyalahgunaan narkoba. Partai berlambang pangan itu juga akan memroses pergantian caleg untuk mengisi kekosongan akibat pemecatan Sofyan.
"Tentu proses pergantiannya akan berlangsung dan caleg nomor 2 dengan suara terbanyak akan menggantikan posisi itu," tuturnya.
Politikus asal Aceh itu mengaku wilayah di mana Sofyan mencalonkan diri merupakan daerah pemilihannya di DPR. Namun, dia belum mengetahui peran lebih jauh yang dimainkan Sofyan dalam kasus narkoba tersebut.
"Saya sendiri belum tahu posisinya seperti apa dia dalam kejahatan itu. Karena memang itu masuk daerah pemilihan saya, Aceh 2 DPR RI, Kabupaten Aceh Tamiang salah satunya," ungkapnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkapkan penangkapan Sofyan, caleg PKS terpilih di DPRK Aceh Tamiang dapil 2.
"Benar, yang bersangkutan berinisial S, caleg terpilih DPR nomor 1 di Kota Aceh Tamiang," kata Dirtipid Narkoba Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa, Minggu (26/5).