Jum`at, 23 Oktober 2026
Beranda / Politik dan Hukum / Napi Seumur Hidup Kabur, CCTV Lapas Langsa Disorot

Napi Seumur Hidup Kabur, CCTV Lapas Langsa Disorot

Jum`at, 23 Oktober 2026 07:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi napi kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Langsa. Foto: Desain AI/Dialeksis


DIALEKSIS.COM | Langsa - Pelarian Muhammad Yacob alias Acob dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Langsa menyisakan persoalan pengamanan. Narapidana kasus narkotika yang menjalani hukuman seumur hidup itu dilaporkan kabur pada Senin (19/10/2026), menjelang Subuh.

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Aceh menurunkan tim untuk memeriksa peristiwa tersebut. Dalam perkembangan pada Kamis (22/10/2026), pencarian masih berlangsung.

Ketua Tim Teknologi Informasi dan Komunikasi Publik Ditjenpas Aceh, Yopie Syahputra, memastikan hanya satu warga binaan yang melarikan diri. Tim pencarian masih berada di lapangan, sementara pihak lapas telah melaporkan kejadian itu dan berkoordinasi dengan Polres Langsa.

“Benar adanya WBP yang lari satu orang,” kata Yopie.

Menurut dia, tim pengamanan dan kepatuhan internal mengumpulkan fakta serta bukti di lokasi. Hasil investigasi akan disampaikan setelah pemeriksaan selesai dan laporan diserahkan.

Persoalan kamera pengawas ikut mencuat setelah Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Langsa, Anggit Yongki Setiawan, mengakui sejumlah CCTV sudah lama rusak. Ia menyebut permintaan pengadaan perangkat baru telah diajukan kepada Ditjenpas, tetapi masih menunggu realisasi.

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjenpas Aceh, Ramdanyi Boy, dalam keterangannya pada Rabu (21/10/2026), menyatakan belum menerima laporan mengenai kerusakan tersebut.

“Belum ada laporan,” kata Ramdanyi ketika ditanya mengenai kondisi CCTV. Ia juga menyampaikan bahwa investigasi pelarian masih berjalan.

Yacob merupakan narapidana asal Lhokseumawe yang sebelumnya dipindahkan dari Lapas Banda Aceh. Ia menjalani pidana seumur hidup dalam perkara narkotika jenis sabu. Lokasi lapas tempatnya ditahan berada di Gampong Sungai Lueng, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa.

Anggit menjelaskan, Yacob telah menjalani masa pidana sekitar dua tahun di Lapas Narkotika Langsa. Sebelum kabur, ia ditempatkan di ruang isolasi karena mengidap tuberkulosis.

Dalam pemeriksaan awal, petugas menemukan terali besi yang rusak serta tali di bagian dalam dan luar tembok lapas. Yacob diduga keluar dari ruang isolasi sebelum melewati tembok menggunakan tali. Rangkaian pelarian itu masih menjadi bagian dari penelusuran petugas.

Selain berkoordinasi dengan kepolisian, pihak lapas menelusuri keberadaan Yacob melalui keluarganya.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
esdm 3