Beranda / Politik dan Hukum / Muslim Demokrat: Desak Netralitas dalam Perhitungan Suara

Muslim Demokrat: Desak Netralitas dalam Perhitungan Suara

Sabtu, 30 November 2024 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Ketua DPD Demokrat Aceh, Muslim, SHI., MM. diapit oleh H. Muzakkir Manaf - H. Fadhlullah dalam Kegiatan Apel Siaga Kader Partai Demokrat untuk Pemenangan Mualem-Dekfadh. Foto: Humas DPD Demokrat Aceh


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Aceh, Muslim, S.HI., M.M, meminta penyelenggara dan aparat penegak hukum menjaga netralitas dalam proses perhitungan suara.

Muslim mengajak masyarakat, khususnya Badan Pemenangan, Relawan, Simpatisan, serta seluruh elemen untuk mengawal perhitungan suara di semua tingkatan. Dalam keterangan tertulis yang dikirim ke media, Sabtu (30/11/2024), dia menegaskan bahwa penyelenggara dan aparat penegak hukum menjadi instrumen penting dalam kesuksesan Pilkada Aceh 2024.

"Proses pemilihan sudah berjalan lancar. Kini memasuki proses perhitungan suara di tingkat kecamatan dan kabupaten. Kami berharap penyelenggara dan aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional dan independen, karena sukses atau tidaknya Pilkada di Aceh ditentukan oleh kinerja mereka," ujar anggota DPR-RI tiga periode ini.

Sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Pemenangan Mualem-Dekfadh, Muslim menekankan pentingnya peran Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Panwaslih, dan kepolisian dalam memastikan perhitungan suara berjalan baik tanpa intervensi pihak lain.

"KIP Aceh memiliki kewajiban agar setiap suara dihitung secara benar dan apa adanya, tidak boleh ada campur tangan pihak lain," tegasnya.

Muslim meyakini tingkat pengawasan yang ketat dan terpercaya menjadi kunci suksesnya Pilkada Aceh 2024, guna melahirkan pemimpin yang benar-benar diinginkan rakyat Aceh.

Politisi Partai Demokrat ini juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Aceh dan semua pihak yang mendukung pasangan H. Muzakkir Manaf dan H. Fadhlullah.

"Berdasarkan data 100 persen yang sudah masuk di situs KPU, menunjukkan kemenangan Mualem-Dekfadh 53,40 persen. Karena itu, mari kita kawal pilihan masyarakat Aceh sampai ditetapkan secara resmi," tutupnya.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI