Beranda / Politik dan Hukum / Mualem-Dek Fadh Unggul di ALA-ABAS, Banta Syahrial: Kami Ingin Lebih Diperhatikan

Mualem-Dek Fadh Unggul di ALA-ABAS, Banta Syahrial: Kami Ingin Lebih Diperhatikan

Senin, 09 Desember 2024 11:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Banta Syahrial. [Foto: net]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 2, Muzakir Manaf - Fadhlullah sebagai pemenang Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024. 

Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi suara 23 kabupaten/kota di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Ahad, 8 Desember 2024.

Hasil rekapitulasi menunjukkan Muzakir Manaf - Fadhlullah unggul di 15 kabupaten/kota. Menariknya, di seluruh kabupaten/kota yang pernah dikenal sebagai wilayah Aceh Leuser Antara (ALA) kecuali Bener Meriah dan ABAS (Aceh Barat Selatan) Paslon 02 lebih unggul daripada Paslon 01. 

Banta Syahrial yang ikut menjadi bagian tim sukses calon wakil gubernur Aceh Fadhlullah menyatakan bahwa dukungan masyarakat di daerah yang dahulunya dikenal dengan ALA dan ABAS adalah wujud kepercayaan dengan harapan Mualem - Dek Fahd bersedia menaruh kepedulian yang lebih kepada pembangunan di daerah barat - selatan, tengah dan tenggara Aceh. 

“Kita semua berharap Aceh lebih maju, kalau bisa maju bersama, jangan ada lagi yang lebih maju sementara yang lainnya lebih tertinggal, kalau maju bersama maka wacana pemekaran atau pemisahan dengan sendirinya akan sirna,” katanya, Senin (9/12/2024). 

Bahkan, di sembilqn daerah justru masyarakat yang lebih antusias memenangkan Mualem - Dek Fadh ketimbang memenangkan Paslon bupati/wakil bupati yang ikut diusung oleh Partai Aceh.

Sembilan daerah itu adalah Nagan Raya, Aceh Selatan, Abdya, Gayo Lues, Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Simeulue, Subussalam dan Singkil.

Hanya di Aceh Jaya dan Aceh Barat kemenangan Mualem - Dek Fadh selaras dengan kemenangan Paslon Bupati dan Wakil Bupati yang ikut diusung oleh Partai Aceh bersama partai lainnya.

Di Pidie, meski Paslon yang ikut diusung Partai Aceh terpilih namun untuk Pilgub justru Paslon 02 kalah suara dengan Paslon 01. Ini sama dengan di Bener Meriah, Paslon 02 juga kalah suara dengan Paslon 01. 

Di Aceh Utara dan di Aceh Tamiang kemenangan Mualem - Dek Fadh wajar karena Paslon Bupati dan Wakil Bupati ikut diusung oleh Partai Aceh dan semua partai politik lainnya, alias melawan kotak kosong.  

Kemenangan di Lhokseumawe juga tidak aneh karena ada Paslon Walikota yang ikut diusung oleh Partai Aceh. Ini sama dengan kemenangan di Aceh Timur dimana Paslon Bupati dan Wakil Bupati juga ikut diusung oleh Partai Aceh dan partai politik lainnya. 

Sebagaimana diketahui wacana Pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA) dan Aceh Barat Selatan (Abas) pernah populer bahkan diperjuangkan sejak 1999 - 2004 oleh generasi tua lalu muncul lagi di periode 2005 - 2009 oleh generasi muda. 

Pada 2023 bahkan gagasan ALA - ABAS ikut kembqli diwacanakan. Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Persatuan Barat Selatan Aceh (PBSA), Fadhli Ali mengatakan tidak perlu ada pasal khusus di Undang - Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) soal pemekaran. Sebab masalah pemekaran sudah ada di UU tentang Otonomi daerah. 

Menurut Fadhli Ali kepada media saat itu, pemekaran daerah atau aspirasi pemekaran, merupakan hak warga negara atau masyarakat Indonesia. Oleh karena itu menurutnya pemekaran provinsi di Aceh harus terjadi, namun tidak mesti ada pasal khusus di dalam UUPA.

Bahkan khusus untuk wilayah Barat Selatan Aceh (Barsela) sejumlah tokoh masih sangat komit memperjuangkan pemekaran Provinsi Aceh atau pembentukan provinsi Aceh Barat Selatan (ABAS).

"Pembentukan Provinsi ABAS Harus terjadi, dan kita masih komitmen terkait hal tersebut," ujar Fadhl Ali yang saat ini menjabat Juru bicara panitia pembentukan Provinsi ABAS. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI