Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Politik dan Hukum / Motor Dicuri, Pelaku Ternyata ODGJ, Polisi Pilih Jalur Kekeluargaan

Motor Dicuri, Pelaku Ternyata ODGJ, Polisi Pilih Jalur Kekeluargaan

Minggu, 29 Maret 2026 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Polres Aceh Selatan bergerak cepat mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Kecamatan Kluet Selatan. Dalam waktu kurang dari satu jam, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti kendaraan. [Foto: Humas Res Asel]


DIALEKSIS.COM | Tapaktuan - Kepolisian Resor Aceh Selatan bergerak cepat mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Kecamatan Kluet Selatan, Jumat (27/3/2026). Dalam waktu kurang dari satu jam, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti kendaraan.

Kasus ini bermula dari laporan warga yang kehilangan sepeda motor di Gampong Kedai Runding sekitar pukul 18.00 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Satuan Reserse Kriminal langsung melakukan penyelidikan dengan mengandalkan rekaman CCTV dan keterangan saksi di lokasi.

Hasilnya, tim berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan sekitar pukul 18.30 WIB di Gampong Gunung Kerambil, Kecamatan Tapaktuan. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Supra warna hitam dengan nomor polisi BL 6140 RC.

Namun, perkembangan kasus ini mengambil arah berbeda setelah penyelidikan lebih lanjut dilakukan. Berdasarkan koordinasi dengan keluarga dan perangkat desa, pelaku diketahui merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Informasi tersebut juga diperkuat dengan riwayat perilaku serupa yang pernah dilakukan pelaku di daerah lain.

Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan, Iptu Narsyah Agustian, mengatakan penanganan perkara ini dilakukan dengan pendekatan profesional dan humanis. 

“Pelaku diketahui merupakan ODGJ sehingga sesuai ketentuan hukum tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana. Kami mengedepankan aspek kemanusiaan dengan mempertemukan korban dan pelaku untuk penyelesaian secara kekeluargaan,” ujarnya dalam keterangan, Minggu (29/3/2026).

Melalui gelar perkara, penyidik akhirnya memutuskan pelaku tidak diproses secara hukum dan diserahkan kembali kepada pihak keluarga untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Sementara itu, sepeda motor yang sempat hilang telah dikembalikan kepada pemiliknya.

Polres Aceh Selatan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak kejahatan serta segera melaporkan kejadian mencurigakan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. [*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI