Melawan Saat Ditangkap, Seorang Pria Tikam Ayah Kandung di Aceh Timur Ditembak
Font: Ukuran: - +
Reporter : Rizkita Gita
DIALEKSIS.COM | Hukum - Seorang tersangka kasus penganiayaan berinisial JO (23) ditembak polisi di paha kiri karena berusaha melawan petugas saat ditangkap karena telah tega melakukan penikaman terhadap ayah kandungnya sendiri.
Akibatnya, korban MA (63) asal Desa Seuneubok Rawang, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur, harus dirawat di rumah sakit akibat luka di bagian kepalanya.
Tersangka ditembak paha sebelah kiri karena mengamuk dengan membawa benda tajam, gergaji, obeng, oleh karena itu tersangka terpaksa ditembak agar tidak membahayakan masyarakat lainya dan petugas.
Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, melalui Kasat Reskrim AKP Arif Sukmo Wibowo, mengatakan awal mula tersangka cekcok dengan ibu kandungnya perkara disuruh minum obat oleh ibunya.
“Tanpa diketahui penyebabnya, tersangka JO tiba-tiba mengamuk dan melempar kursi ke arah ibunya kemudian mengejar korban. Ayah tersangka berusaha melerai namun tersangka malah menikam ayahnya sendiri dengan gunting,” kata Arif, kepada Dialeksis.com, Kamis (4/5/2023).
Memperoleh informasi tersebut, Polsek Peureulak Timur kemudian melakukan koordinasi dengan Polres Aceh Timur untuk mengamankan pelaku. Namun saat akan diamankan, JO melakukan tindakan yang membahayakan masyarakat dan petugas hingga akhirnya oleh petugas dilakukan tindakan tegas dan terukur.
"Tindakan pertama yang kami lakukan mengamankan pelaku dan barang bukti kemudian olah TKP untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Untuk perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” pungkasnya. [RG]
- Aksi Pelemparan Batu yang Mematikan, Tiga Remaja Colorado Resmi Didakwa dengan Pembunuhan
- Berkas dan Tersangka Kasus Monumen Samudera Pasai Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh
- 24 Bakal Calon Anggota DPD Telah Mendaftar Hingga 2 Mei 2023
- Komisi VIII DPR RI Desak Aparat Kepolisian Usut Tuntas Penembakan Kantor MUI