Beranda / Politik dan Hukum / MaTA Desak BPK Tuntaskan Temuan Kurang Volume Proyek Jalan Trieng Gadeng - Batas Bireuen

MaTA Desak BPK Tuntaskan Temuan Kurang Volume Proyek Jalan Trieng Gadeng - Batas Bireuen

Rabu, 27 Maret 2024 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian. [Foto: net]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, menyoroti temuan yang diungkapkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh terkait proyek peningkatan ruas jalan Trieng Gadeng - Batas Bireuen Segmen 2 di wilayah tersebut.

Dalam laporan hasil pemeriksaan, BPK mengungkapkan adanya kekurangan mutu dan volume senilai Rp 355,8 juta, proyek tersebut dilaksanakan oleh CV Bintang Aneshda (BA).

Alfian menekankan pentingnya tindakan transparan dan akuntabilitas dari BPK Aceh dalam menangani temuan ini.

Menurutnya, kekurangan volume ini bukanlah masalah sepele. Ini mempengaruhi kualitas infrastruktur yang dibangun, dan secara langsung berdampak pada keamanan serta kenyamanan pengguna jalan.

"Oleh karena itu, kami mendesak BPK Aceh untuk memberikan tindak lanjut yang jelas terhadap masalah ini, apakah merekomendasi untuk pengembalian sejumlah kekurangan volume, atau BPK mau melakukan apa," ungkap Alfian kepada Dialeksis.com, Rabu (27/3/2024).

Alfian juga menyoroti urgensi transparansi dari BPK Aceh dalam menyampaikan informasi berbagai temuan kepada publik.

"BPK Aceh harus terbuka dan transparan terkait penyelesaian kasus kekurangan volume ini. Menutup-nutupi informasi tidaklah sesuai dengan fungsi BPK yang seharusnya menjadi penjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara," tegasnya.

Selain itu, Alfian menekankan bahwa setiap temuan yang dilakukan oleh BPK, terutama yang bersifat signifikan seperti temuan ini, harus disampaikan secara terbuka kepada publik.

"Kami mendorong BPK untuk tidak hanya memberikan penjelasan kepada pihak terkait, tetapi juga secara aktif menyampaikan setiap temuan kepada masyarakat agar dapat dipertanggungjawabkan secara publik," pungkasnya. 

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda