Beranda / Politik dan Hukum / KPU Tetapkan Hasil Pilpres 2024, Prabowo-Gibran Menang di 36 Provinsi

KPU Tetapkan Hasil Pilpres 2024, Prabowo-Gibran Menang di 36 Provinsi

Kamis, 21 Maret 2024 09:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Debat ketiga Pilpres 2024 melibatkan 3 capres. Dari kiri ke kanan: Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, dan Anies Baswedan. [Foto: Tangkapan layar YouTube KPU]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara Pilpres 2024.

Pengumuman itu disampaikan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam rapat pleno di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024).

Dilansir media dialeksis.com, Hasil Pilpres 2024 tersebut ditetapkan berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024.

Hasil rekapitulasi KPU secara nasional ini terdiri atas perolehan suara di 38 provinsi dan 128 panitia pemilihan luar negeri (PPLN). 

Hasil rekapitulasi suara Pemilihan Presiden 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) di seluruh provinsi di Indonesia menyatakan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memperoleh suara paling besar.

Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar berada di urutan kedua, sementara Ganjar Pranowo-Mahfud MD di posisi terakhir.

Prabowo-Gibran menang di 36 provinsi dengan perolehan suara 96.214.691. Sementara Anies-Muhaimin menang di 2 provinsi yakni Aceh dan Sumatera Barat 40.971.906 suara.

Sedangkan, Ganjar-Mahfud memperoleh 27.040.878 suara, tapi tidak menang di provinsi manapun.

Total keseluruhan suara sah nasional sebanyak 164.227.475. [nh]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda