DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar, Zulfikar Arse Sadikin, mengatakan bahwa revisi UUPA bukan hanya kebutuhan politik dan hukum, melainkan juga menjadi fondasi penting bagi kelanjutan pelaksanaan otonomi khusus (Otsus) di Aceh, termasuk kepastian pengelolaan dana yang selama ini menjadi tumpuan pembangunan di Tanah Rencong.
"Revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) itu penting sekali. Bukan hanya untuk mempertegas kekhususan Aceh, tapi juga agar ada kepastian hukum terkait pelaksanaan otonomi khusus, khususnya dana Otsus yang akan berakhir pada 2027,” kata Zulfikar saat dimintai tanggapan setelah pembukaan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Aceh yang digelar di Banda Aceh, Jumat (22/8/2025).
Menurut Zulfikar, salah satu isu krusial dalam revisi UUPA adalah kelanjutan dana Otsus. Sejak digulirkan pada 2008, dana ini telah menjadi instrumen utama dalam pembiayaan pembangunan Aceh. Namun, mekanisme penyalurannya hanya diatur hingga 2027.
“Apakah dana Otsus akan diperpanjang, diperbesar persentasenya, atau ada skema baru, itu semua harus ada kepastian hukum. Karena kalau tidak diputuskan segera, pasca-2027 Aceh akan menghadapi ketidakpastian dalam pembiayaan pembangunan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa DPR, khususnya Komisi II, mendorong agar pembahasan revisi UUPA bisa segera masuk ke Prolegnas Prioritas sebelum masa krusial berakhir.
“Sekarang revisi UUPA memang sudah ada di long list Prolegnas. Tapi kita berharap 2026 bisa segera masuk ke short list. Kalau sudah masuk prioritas, maka pembahasan bisa dilakukan secara konkret, sehingga pada waktunya ada kepastian untuk Aceh,” ungkapnya.
Meski demikian, Zulfikar mengakui bahwa tahun ini Komisi II masih memiliki fokus utama lain, yakni penyelesaian Revisi Besar Cakupan (RBC) Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, ia memastikan bahwa UUPA tetap menjadi agenda penting dalam periode 2024-2029.
“Kalau Komisi II, dalam pembicaraan kita sepakat untuk segera mendorong revisi UUPA. Tetapi tahun ini fokus kita masih di Undang-Undang ASN. Jadi untuk UUPA kemungkinan besar baru akan masuk dalam pembahasan prioritas tahun 2026,” pungkasnya.