kip lhok
Beranda / Politik dan Hukum / Koalisi NGO HAM: Gakkumdu Harus Terbuka dalam Proses Hukum Terkait Politik Uang

Koalisi NGO HAM: Gakkumdu Harus Terbuka dalam Proses Hukum Terkait Politik Uang

Senin, 02 Desember 2024 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Direktur Koalisi NGO HAM Aceh Khairil Arista. [Foto: for dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Koalisi NGO HAM Aceh menilai bahwa proses demokrasi saat ini tidak berjalan baik-baik saja. 

Hal ini dapat dilihat dari penemuan dugaan kasus politik uang yang dilakukan oleh para kandidat. Dampak terhadap masyarakat dalam proses penentuan pemimpin yang baik dan bersih sangat sulit diharapkan, karena proses pemilihan diduga ada praktik yang tidak baik. 

Direktur Koalisi NGO HAM Aceh Khairil Arista meminta Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Langsa segara mengambil langkah penegakan hukum atas beberapa laporan secara resmi ke Panwaslih Kota Langsa oleh masyarakat sipil dan Paslon.

"Kami sangat menyadari praktik politik uang kemarin terjadi hampir seluruh pelosok desa di Kota Langsa. Tentu hal ini menjadi catatan merah dan mencoreng kualitas demokrasi Aceh," ucap Khairil Arista saat ditemui di kantornya, Senin (2/12/2024).

Lanjutnya, jika dibiarkan akan berdampak pada runtuhnya harapan dan kepercayaan masyarakat kepada institusi negara yang diberikan kewenangan dalam menangani persoalan pelanggaran dalam proses Pilkada. 

Selain itu juga Gakkumdu itu punya tanggung jawab besar, harus segera menindak pelaku politik uang dan mengusut tuntas para pelakunya.  

"Dalam proses hukum terhadap pelaku politik uang harus dilakukan secara transparan supaya dapat memberikan pembelajaran kepada semua pihak agar tidak berulang Kembali," tegasnya.

Menurut Khairil, untuk memberikan efek jera kepada para kandidat yang melakukan politik uang, Gakkumdu harus berani melakukan diskualifikasi terhadap para kandidat yang melakukan politik uang. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda