Beranda / Politik dan Hukum / KIP Aceh Gelar Deklarasi Pilkada Damai, Tekankan Pemilu Jujur dan Adil

KIP Aceh Gelar Deklarasi Pilkada Damai, Tekankan Pemilu Jujur dan Adil

Selasa, 24 September 2024 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menggelar acara penting bertajuk Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Tahun 2024 pada Selasa, 24 September 2024, bertempat di Hotel The Pade, Aceh Besar. Foto: Naufal Habibi/dialeksis.com.


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menggelar acara penting bertajuk Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Tahun 2024 pada Selasa, 24 September 2024, bertempat di Hotel The Pade, Aceh Besar. 

Acara tersebut dihadiri oleh para pasangan calon, partai politik pengusung, serta tokoh masyarakat, dan menjadi momentum krusial untuk meneguhkan komitmen bersama dalam mewujudkan pilkada yang damai, jujur, adil, serta bebas dari politik uang.

Ketua KIP Aceh, Saiful Bismi, dalam pidatonya, menekankan pentingnya deklarasi ini sebagai upaya untuk menyatukan niat dan sikap seluruh pihak terkait, baik peserta pilkada, penyelenggara, maupun masyarakat, agar Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh 2024 berjalan sesuai asas-asas pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

"Kita dapat bertemu di sini dalam rangka bersilaturahmi dan mendeklarasikan Pilkada Damai dalam kondisi sehat. Ini adalah momentum penting bagi kita sebagai anak bangsa untuk bersama-sama meneguhkan niat dan sikap guna mewujudkan pemilihan yang bebas dari kecurangan dan politik uang. Pada dasarnya, kampanye yang bersih adalah upaya untuk meyakinkan pemilih melalui visi dan misi yang diusung masing-masing pasangan calon," ujar Saiful Bismi.

Lebih lanjut, Saiful menekankan bahwa Pilkada Aceh yang damai dan tanpa politik uang bukan hanya kewajiban moral, tetapi juga sudah diatur dalam undang-undang yang berlaku. 

Menurutnya, menciptakan pemilu yang jujur dan adil adalah salah satu fondasi penting bagi demokrasi yang sehat dan berkelanjutan di Aceh.

Pada Pilkada Aceh 2024, dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur bersaing untuk memperebutkan kursi kepemimpinan Aceh. 

Pasangan pertama, Bustami Hamzah dan Fadhil Rahmi, diusung oleh koalisi Partai NasDem, Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Darul Aceh. Pasangan ini berhasil mendapatkan nomor urut 1 dalam pengundian nomor urut yang dilakukan oleh KIP Aceh.

Pasangan kedua adalah Muzakkir Manaf dan Fadhlullah, yang didukung oleh koalisi besar Partai Aceh, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Gerindra. Mereka mendapatkan nomor urut 2 dalam kontestasi tersebut.

Kompetisi antara kedua pasangan ini diharapkan berlangsung dalam suasana yang kondusif dan damai, di mana masing-masing kandidat dapat menyampaikan visi, misi, dan program-program mereka kepada masyarakat Aceh secara adil dan terbuka. 

"Kami berharap semua pihak, terutama pasangan calon dan tim kampanye, untuk menjaga etika politik dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi dalam kampanye ini. Jangan sampai ada yang terjebak dalam praktik politik uang atau penyebaran hoaks yang bisa merusak tatanan demokrasi di Aceh," tegas Saiful Bismi.

Dalam acara deklarasi tersebut, seluruh pasangan calon, perwakilan partai politik pengusung, dan peserta yang hadir menandatangani piagam deklarasi yang berisi komitmen bersama untuk menjaga suasana pilkada yang damai, tanpa kekerasan, dan bebas dari politik uang. 

Deklarasi ini juga mengingatkan para kandidat agar fokus pada penyampaian gagasan dan solusi nyata untuk Aceh ke depan, bukannya mengedepankan politik praktis yang tidak sehat.

KIP Aceh, dalam perannya sebagai penyelenggara pemilu, berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh tahapan pilkada, mulai dari kampanye hingga pemungutan suara, dilaksanakan secara profesional dan independen.

Saiful Bismi menekankan pentingnya transparansi dan partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya pilkada, serta mendorong masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh bujuk rayu politik uang.

"Deklarasi ini bukan sekadar seremonial, tetapi adalah wujud nyata dari komitmen kita bersama untuk menjaga integritas pilkada. Mari kita wujudkan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh 2024 yang aman, damai, dan bermartabat," tutup Saiful Bismi.

Selain pasangan calon dan partai pengusung, acara ini juga dihadiri oleh ratusan simpatisan dan masyarakat yang antusias untuk menyaksikan langsung prosesi deklarasi kampanye damai. 

Masing-masing pasangan calon didampingi oleh ketua, sekretaris, bendahara (KSB) partai pengusung, serta perwakilan partai pendukung dan pengurus kampanye.

Dari pantauan di lapangan, suasana deklarasi berlangsung tertib dan lancar. Para simpatisan kedua pasangan calon hadir dengan membawa atribut kampanye masing-masing, namun tetap menjaga ketertiban dan mengikuti protokol yang telah ditetapkan oleh KIP Aceh.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda