Beranda / Politik dan Hukum / Kepala ULP Buka Suara Soal Akun SPSE Dinas Pendidikan Aceh Terblokir

Kepala ULP Buka Suara Soal Akun SPSE Dinas Pendidikan Aceh Terblokir

Senin, 13 Mei 2024 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Redaksi

Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Aceh, T Aznal Zahri. Foto: dok pribadi


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Aceh, T Aznal Zahri buka suara terkait kendala mengakses akun Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) yang dikelola kuasa pengguna anggaran Dinas Pendidikan Aceh. 

Sebelumnya, terkait kendala akses akun SPSE, Dinas Pendidikan Aceh telah mengirimkan surat kepada Sekda Aceh dan Kepala Biro Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa, yang ditandatangani oleh Pelaksana harian Kepala Disdik Aceh, Fachrial, tertanggal 7 Mei 2024. 

Namun, saat dikonfirmasi Dialeksis.com, surat tersebut ternyata baru diterima Biro Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa pada Senin (13/5/2024). 

“Pada prinsipnya, tidak ada tindakan ULP Aceh untuk melakukan blokir akun SPSE SKPA yang bersangkutan,” kata T Aznal Zahri kepada Dialeksis.com, Senin (13/5/024). 

Ia menambahkan jika tidak bisa login, maka silakan melapor ke ULP Aceh dan akan ditindaklanjuti. 

T Aznal menegaskan bahwa ULP Aceh sangat konsisten membantu penyerapan anggaran di semua dinas.

Sebelumnya, dilansir dari Ajnn.net, Plh Kepala Disdik Aceh Fachrial tidak mengakui kendala dan surat yang ditekennya pada 7 Mei 2024 itu. Dia mengatakan, “Saya cek dulu ke SPSE,” kata Fachrial, Minggu, 12 Mei 2024. 

Padahal, merujuk kepada surat bernomor 800/5921, terlihat jelas bahwa Fachrial menandatangani surat tersebut. 

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda