JPPR: Pemantauan Pemilu 2024 Meliputi 68 Kabupaten/Kota di 22 Provinsi
Font: Ukuran: - +
Reporter : Biyu
Manajer Pemantauan Sekretaris Nasional JPPR Aji Pangestu. Foto: Antara/Tri Meilani Ameliya
DIALEKSIS.COM | Nasional - Sekretariat Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) tengah melakukan pemantauan yang ketat terhadap jalannya Pemilu 2024. Sebanyak 591 relawan JPPR telah diterjunkan ke 68 Kabupaten/Kota di 22 Provinsi di seluruh penjuru Indonesia untuk memastikan integritas proses demokrasi.
Sebelum memasuki tahap pemantauan langsung, para relawan JPPR menjalani serangkaian bimbingan teknis yang komprehensif. Mereka dibekali dengan pemahaman mendalam mengenai tata cara pengisian formulir/alat kerja pemantauan serta pemahaman mendalam mengenai dinamika kepemiluan. Bimbingan ini fokus pada poin-poin penting seperti ketentuan masa kampanye, prosedur pemungutan suara, dan metode penghitungan suara.
Aji Pangestu, Manajer Pemantauan JPPR, menegaskan bahwa kehadiran relawan JPPR bertujuan untuk memastikan netralitas dan integritas dalam proses pemantauan.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap pemantau memiliki kesadaran akan tanggung jawab dan kewajiban mereka," ujarnya.
Menurutnya, relawan yang telah terkonfirmasi oleh JPPR memiliki kebebasan untuk memilih jenis formulir/alat kerja yang akan mereka gunakan dalam pemantauan. Ini termasuk pemantauan masa tenang, persiapan pemungutan suara, pemungutan suara, dan penghitungan suara.
"Meski pemantauan baru mencapai tahap masa tenang dan persiapan pemungutan suara, JPPR tetap aktif dalam proses pemantauan. Data yang terkumpul dari lapangan akan terus dianalisis untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024," jelasnya lagi.
Langkah-langkah yang diambil oleh JPPR mencerminkan komitmen mereka untuk menjaga integritas dan transparansi dalam proses demokrasi. Dengan partisipasi aktif relawan pemantau, diharapkan proses Pemilu 2024 dapat berlangsung dengan lancar dan memberikan hasil yang dapat dipercaya oleh seluruh masyarakat.