Beranda / Politik dan Hukum / Jaga Integritas Pemilu, Ahmad Mirza Safwandy Umumkan Hubungan Keluarga dengan Sulaiman Abda

Jaga Integritas Pemilu, Ahmad Mirza Safwandy Umumkan Hubungan Keluarga dengan Sulaiman Abda

Sabtu, 05 Oktober 2024 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Surat pernyataan memiliki hubungan keluarga dengan Ketua Dewan Pakar Tim Kampanye. [Foto: Dokumen untuk dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dalam rangka menjaga integritas dan profesionalitas penyelenggaraan pemilu, Ahmad Mirza Safwandy, Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh periode 2023-2028, mengeluarkan pernyataan resmi.

Pertanyaan resmi tersebut mengenai hubungan keluarganya dengan Drs. Sulaiman Abda, M.Si, yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pakar Tim Kampanye dan Badan Pemenangan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Tahun 2024, yakni Muzakir Manaf dan Fadhlullah, S.E., dengan nomor urut 2.

Dalam pernyataannya, Ahmad Mirza menegaskan bahwa ia memiliki hubungan ayah kandung dengan Sulaiman Abda. 

Pernyataan ini disampaikan sebagai langkah transparansi dan komitmen untuk menerapkan prinsip netralitas dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu. 

“Sebagai anggota KIP, saya wajib untuk bersikap mandiri dan tidak memihak kepada siapapun, termasuk calon peserta pemilu. Ini adalah tanggung jawab saya sebagai penyelenggara pemilu,” ujarnya yang dilansir media dialeksis.com, Sabtu (5/10/2024).

Ia menjelaskan, sesuai dengan Pasal 8 huruf k Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu, setiap penyelenggara pemilu diwajibkan untuk secara terbuka menyampaikan kepada publik jika memiliki hubungan keluarga dengan calon peserta pemilu. 

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semua pihak dapat mengawasi dan mempertahankan integritas proses pemilu.

Lebih lanjut, Ahmad Mirza juga mengingatkan akan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan yang diatur dalam Pasal 76 huruf b Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2019, yang mengharuskan penyelenggara pemilu untuk menyampaikan hubungan keluarga dengan calon kepada publik melalui berbagai saluran resmi.

 “Pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya, mengingat sumpah jabatan dan tanggung jawab saya,” tegasnya.

Sikap keterbukaan ini menjadi sangat penting dalam konteks pemilihan umum, terutama di Aceh, di mana keterlibatan hubungan keluarga dalam politik sering kali menimbulkan kontroversi.

 Dengan adanya pernyataan ini, Ahmad Mirza berharap dapat memberikan contoh yang baik bagi penyelenggara pemilu lainnya dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

Keputusan Ahmad Mirza untuk mengumumkan hubungannya dengan Sulaiman Abda mencerminkan keseriusannya dalam menjalankan amanah sebagai anggota KIP, serta berkomitmen untuk memastikan bahwa pemilu yang akan datang dapat berjalan secara adil dan transparan. 

Langkah ini diharapkan dapat menginspirasi penyelenggara pemilu lainnya untuk tetap menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan profesionalisme, sekaligus mengingatkan bahwa dalam demokrasi, kejujuran dan transparansi adalah kunci untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat.

"Demikian berita ini disampaikan, sebagai bentuk komitmen terhadap penyelenggaraan pemilu yang lebih baik di Aceh," tutupnya. [nh]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda