Kamis, 03 Juli 2025
Beranda / Politik dan Hukum / Ini Respons PT Pelindo terkait Dua Eks Pegawai Diperiksa soal KEK Arun

Ini Respons PT Pelindo terkait Dua Eks Pegawai Diperiksa soal KEK Arun

Rabu, 02 Juli 2025 20:15 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Rizkita Gita

Foto: dok Humas Pelindo


DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Cabang Lhokseumawe, memberikan komentar terkait kabar dua mantan pegawai dipanggil untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan Kawasan Ekonomi (KEK) Arun yang sedang diusut oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe, sejak 10 Juni 2025 lalu.

Oleh karena itu, Pelindo Cabang Lhokseumawe, melalui pesan tertulis diterima Dialeksis.com Rabu (2/7/2025) menyebutkan, menghormati dan mendukung proses hukum yang dilakukan oleh penyidik Kejari Lhokseumawe. 

“Kami menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang dilaksanakan oleh Kejari Lhokseumawe hingga tuntas,” kata General Manager Pelindo Cabang Lhoksumawe Joni Hutama.

Sabungnya, dua pegawai yang tersebut telah pensiun. “Secara paralel tim hukum kami juga akan berkomunikasi dengan APH terkait untuk mempermudah koordinasi,” terangnya.

Tidak hanya itu, kata Joni, Pelindo berkomitmen dalam penegakan anti korupsi dan akan menindak tegas siapapun di lingkungan Pelindo yang terbukti melakukan tindakan korupsi, sebagaimana ditunjukan dengan kerja sama dengan sejumlah lembaga anti korupsi dan perkuatan Whistle Blowing System (WBS) untuk mencegah terjadinya korupsi di lingkungan Pelindo group.

“Untuk selanjutnya, kami terus berkoordinasi dengan APH dan kooperatif mengikuti proses sesuai dengan ketentuan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam permasalahan ini,” pungkasnya. 

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe sedang proses penyelidikan pengelolaan dana Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun sejak tahun 2018 hingga 2024. Sebelumnya penyidik telah memeriksa 18 pejabat BUMN. 

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI