Jum`at, 01 Maret 2024 12:00 WIB
Font: Ukuran: - +
Wakapolresta Banda Aceh AKBP Satya Yudha Prakasa saat konferensi pers, Kamis (29/2/2024), menyampaikan pasutri asal Aceh Besar, MN (38) dan A (41) ditangkap polisi karena diduga memaksa dua anaknya mengemis yang digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu. [Foto: Humas Res BNA]
Keyword:
Editor :Indri
Komentar Anda