kip lhok
Beranda / Politik dan Hukum / Dugaan Keterlibatan Pansel dan Hubungan Keluarga dalam Seleksi KIP Nagan Raya Menuai Kritik

Dugaan Keterlibatan Pansel dan Hubungan Keluarga dalam Seleksi KIP Nagan Raya Menuai Kritik

Jum`at, 01 Maret 2024 19:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Nasrul Rizal, Peneliti Jaringan Survei Inisiatif (JSI). Foto: for Dialeksis


DIALEKSIS.COM | Nagan Raya - Sejumlah peserta yang berhasil lolos dalam seleksi calon anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya periode 2024-2029 disorot karena dugaan keterlibatan erat dengan Pansel dan memiliki hubungan keluarga dengan anggota dewan Komisi I DPRK Nagan Raya.

Menanggapi hal itu, Nasrul Rizal, Peneliti Jaringan Survei Inisiatif (JSI) menyampaikan bahwa proses rekrutmen komisioner KIP seharusnya terbebas dari unsur kedekatan dengan DPRK dan relasi kekeluargaan. 

Ia menyatakan kekhawatiran terkait integritas proses seleksi yang seharusnya bersifat independen.

Nasrul Rizal menekankan bahwa jika terbukti adanya keterlibatan Pansel dan hubungan keluarga dengan anggota dewan Komisi I DPRK Nagan Raya, hal tersebut dapat diajukan gugatan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Langkah ini diambil untuk memastikan tegaknya prinsip independensi dalam pemilihan anggota KIP.

"Sangat penting untuk menjaga transparansi dan independensi dalam proses seleksi KIP. Jika terdapat keterlibatan Pansel dan DPRK, hal tersebut perlu diuji melalui jalur DKPP untuk memastikan keberlanjutan integritas pemilihan," ujarnya kepada Dialeksis.com, Jumat (1/3/2024). 

Selanjutnya, kata Nasrul, ketika di kemudian hari sudah disahkan komisioner KIP tersebut, seandainya ditemukan indikasi kecurangan, maka bisa melakukan banding terhadap putusan itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), untuk memastikan proses hukum yang adil dan transparan. 

“Proses tingkat PTUN ini baru bisa dilakukan jikalau diindikasikan kuat memenuhi unsur serta dapat dibuktikan kecurangan maupun penyimpangan atas penetapan putusan tersebut,” pungkasnya. 

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda