Beranda / Politik dan Hukum / Rekrutmen Calon Anggota KIP Bener Meriah Diduga Adanya Transaksional

Rekrutmen Calon Anggota KIP Bener Meriah Diduga Adanya Transaksional

Minggu, 17 Desember 2023 17:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

DIALEKSIS.COM | Redelong - Isu tidak sedap beredar luas di jagad maya sejak hari Kamis 14 Desember 2024 selepas tahapan uji mampu baca Alquran bagi 47 calon anggota KIP Bener Meriah yang sebelumnya dinyatakan lulus seleksi administrasi. 

Munculnya dugaan yang bersumber dari kalangan para peserta seleksi calon Anggota KIP dan mencuat ke publik jagad medsos yang diunggah di facebook oleh salah satu peserta dan direpost oleh akun laman facebook gayo today.

Menariknya, selain isu uang sebesar 250 juta sebagai syarat lulus menjadi Komisioner, juga disebutkan adanya video oknum anggota Komisi A berbuat asusila yang diduga dimiliki oleh salah satu peserta seleksi dan dijadikan Kartu As untuk memuluskan yang bersangkutan ke 5 besar menjadi Komisioner KIP. Lalu terakhir disebutkan menyimpan dokumen oknum Caleg tidak lulus mengaji. 

Jaringan Demokrasi (JaDI) Bener Meriah, Misda Abadi mengatakan, terkait dugaan ini tentulah peserta seleksi dari incumbent Komisioner KIP aktif yang dapat membantahnya. 

Apabila benar, kata Abadi, tentu oknum KIP tersebut juga diuntungkan karena telah berjasa meloloskan oknum Caleg partai tertentu pada tahapan uji mampu baca Alquran yang lalu. Sehingga tentunya yang bersangkutan juga akan dibantu diloloskan kedalam 5 besar menjadi Komisioner KIP.

“Sungguh sangat disayangkan apabila Penyelenggara Pemilu di Bener Meriah yang terpilih nantinya adalah orang-orang bermasalah dan tidak berintegritas yang menghalalkan segala cara demi menduduki kursi basah di KIP Bener Meriah,” ungkapnya dalam keterangan yang diterima Dialeksis.com, Minggu (17/12/2023). 

Abadi mempertanyakan, dengan jumlah setoran biaya ke masing-masing oknum Komisi A untuk lulus adalah sebesar 250 juta perorangnya yakni dua tahun gaji komisoner KIP, akankah Komisioner KIP baru akan bekerja profesional melaksanakan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024?

“Kita minta langkah tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) Bener Meriah untuk menelusuri aroma busuk dalam seleksi KIP ini agar publik maupun masyarakat Bener Meriah tetap percaya pada lembaga penyelenggara Pemilu. Kita tunggu apakah APH di Bener Meriah diam membisu,” tutupnya. 

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda