Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Politik dan Hukum / Dua Lokasi Digerebek Sehari, Tiga Pelaku Sabu di Aceh Tenggara Tak Berkutik

Dua Lokasi Digerebek Sehari, Tiga Pelaku Sabu di Aceh Tenggara Tak Berkutik

Senin, 06 April 2026 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Redaksi

Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dalam dua pengungkapan terpisah, petugas berhasil mengamankan tiga orang pelaku di lokasi berbeda. [Foto: Humas Res Agara]


DIALEKSIS.COM | Kutacane - Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dalam dua pengungkapan terpisah, petugas berhasil mengamankan tiga orang pelaku di lokasi berbeda.

Pengungkapan pertama dilakukan oleh personel Polsek Bambel pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di sebuah warung di Desa Biak Muli Pantai Raja, Kecamatan Bambel.

Dalam operasi itu, petugas mengamankan seorang pria berinisial A.A (36). Saat dilakukan penyergapan, pelaku sempat membuang satu paket sabu ke tanah di dekat kakinya.

“Pelaku sempat membuang barang bukti saat diamankan, namun berhasil ditemukan dan diakui miliknya,” ujar petugas.

Dari tangan A.A, polisi menyita sabu seberat 0,13 gram serta satu unit sepeda motor. Hasil pengembangan kemudian mengarah pada pelaku lain berinisial W.A (46) yang turut diamankan tanpa perlawanan.

Sementara itu, pada hari yang sama sekitar pukul 12.00 WIB, Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara juga mengungkap kasus serupa di sebuah pondok kebun di Desa Pejuang, Kecamatan Bukit Tusam.

Seorang pria berinisial S (50) diamankan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan. Saat penggeledahan, petugas tidak menemukan barang bukti di tubuh pelaku.

Namun setelah dilakukan penyisiran di sekitar lokasi, polisi menemukan tujuh paket sabu seberat 0,68 gram yang disembunyikan di bawah pohon pinang.

“Barang bukti ditemukan di bawah pohon pinang dan diakui sebagai milik pelaku,” kata petugas.

Ketiga pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan dan menjalani proses hukum di Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas narkotika.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” pungkasnya. [red]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI