Beranda / Politik dan Hukum / DPRK Bireuen Tetapkan Lima Anggota Panwaslih, Ini Nama-namanya

DPRK Bireuen Tetapkan Lima Anggota Panwaslih, Ini Nama-namanya

Kamis, 16 Mei 2024 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajri Bugak

Sekretaris DPRK Bireuen, Said Abdurrahman. [Foto: for Dialeksis]


DIALEKSIS.COM | Bireuen - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen, Provinsi Aceh menetapkan lima anggota Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih) kabupaten setempat.

Penetapan lima anggota Panwaslih dan lima cadangan itu, sesuai pengumuman Nomor : 28/KOM.I/DPRK/2024, ditetapkan pada Selasa (14/5/2024). 

Lima nama anggota Panwaslih telah diserahkan Ketua DPRK Bireuen Rusyidi Mukhtar bersama Ketua Komisi I DPRK, M Nasir, kepada Setretariat dewan, diterima Kabag Fasilitasi DPRK Endah Watik Suprapto, Rabu (15/5/ 2024). 

Sekretaris DPRK Bireuen, Said Abdurrahman, menyebutkan lima nama anggota Panwaslih yaitu, Drs Banta Husen, Desi Safnita, Agusni, Muzammil, Rifani. Sedangkan lima cadangan yaitu, Ahmad Zaki, Abdul Halim, Rizky Fajar, Zulfikar, Murdani.

Terkait pelantikan anggota Panwaslih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI,” kata Said Abdurrahman, Kamis,(16/5/2024) kepada Dialeksis.com.

Kata Said Abdurrahman Senin, selesai pemberkasan Kirim berkas dan mungkin akan dilantik serentak dengan Panwaslih kabupaten lainnya yang telah selesai penjaringan. (Fajri Bugak)

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda