Direktur JSI Minta Komisioner KIP Pidie Segera Dilantik
Font: Ukuran: - +
Reporter : Nora
Ratnalia Indriasari. [Foto: Dok pribadi]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya menetapkan 5 orang komisioner anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie Provinsi Aceh Periode 2023-2028.
Ketika ditanya Dialeksis.com kepada Direktur Eksekutif Jaringan Survei Inisiatif (JSI) Ratnalia Indriasari menanggapi putusan KPU soal penetapan komisioner Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Pidie, dirinya mendorong agar komisioner KIP Pidie tersebut segera dilantik.
Hal itu, kata dia, untuk mengantisipasi adanya isu dan dugaan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang menguntungkan partai tertentu, jangan sampai terulang seperti pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Juga untuk mitigasi potensi kecurangan, baik dari penyelenggara maupun peserta Pemilu,” katanya kepada Dialeksis.com, Kamis (28/12/2023).
Ia mengungkapkan, kondisi di lapangan sangat sedikit program yang menggerakkan partisipasi publik dalam menjaga kualitas Pemilu.