DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Aceh Social Development menegaskan bahwa penempatan Hunian Sementara (Huntara) bagi masyarakat terdampak bencana harus dilakukan secara adil, transparan, dan tanpa pilih kasih. Prinsip tersebut dinilai krusial untuk menjaga stabilitas sosial serta mencegah potensi konflik di tengah kehidupan masyarakat pascabencana.
Direktur Aceh Social Development, Nasrul Sufi, S.Sos., M.M., mengatakan setiap kebijakan kemanusiaan wajib menjunjung tinggi nilai keadilan sosial dan non-diskriminasi, terlebih dalam situasi krisis.
“Penempatan Huntara harus berbasis data objektif, tingkat kerusakan, serta kerentanan korban. Jika prinsip keadilan diabaikan, akan muncul kecemburuan sosial yang berpotensi berkembang menjadi konflik horizontal,” ujar Nasrul kepada media dialeksis.com, Selasa (13/1/2026).
Berdasarkan pemantauan Aceh Social Development di sejumlah wilayah terdampak bencana di Aceh, sekitar 35 persen pengungsi masih bertahan di hunian darurat yang belum memenuhi standar kelayakan.
Dari jumlah tersebut, lebih dari 40 persen merupakan kelompok rentan, seperti lansia, perempuan kepala keluarga, anak-anak, dan penyandang disabilitas.
Selain itu, Nasrul mengatakan masih ditemukan ketidaksinkronan data penerima manfaat antara administrasi gampong dan kondisi faktual di lapangan. Ketidakakuratan data ini dinilai berpotensi menimbulkan ketegangan sosial laten jika tidak segera ditangani.
“Kami mendorong verifikasi dan validasi data secara menyeluruh agar penempatan Huntara benar-benar tepat sasaran dan berkeadilan,” tegasnya.
Dalam hal ini, kata Nasrul, pentingnya penerapan prinsip Do No Harm, agar setiap intervensi kemanusiaan tidak menimbulkan dampak sosial baru.
Keterlibatan tokoh masyarakat, aparatur gampong, dan pendamping sosial dinilai strategis untuk menjaga kohesi sosial di tingkat akar rumput.
Ia berharap tidak ada pilih kasih dalam penempatan Huntara. Seluruh proses dilakukan melalui verifikasi dan validasi data serta pengawasan berjenjang demi menjaga ketertiban dan keharmonisan sosial masyarakat.
"Ini bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga pemulihan relasi sosial dan kepercayaan publik. Penempatan Huntara yang adil dan transparan akan mempercepat pemulihan masyarakat secara menyeluruh,” pungkas Nasrul. [nh]