DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA), Jamaluddin, S.H., M.Kn., menyatakan kesiapan penuh lembaganya dalam menindaklanjuti langkah Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) yang mengusulkan penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) tentang pembangunan rumah bagi mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Jamaluddin menegaskan, BRA siap menyiapkan objek dan subjek program agar pelaksanaan kebijakan tersebut berjalan tepat sasaran. Langkah ini, menurutnya, merupakan bagian penting dari proses penyelesaian konflik secara damai, menyeluruh, berkelanjutan, dan bermartabat di Aceh.
“BRA siap menyiapkan objek dan subjek program secara akurat dan terverifikasi. Ini penting agar implementasi Inpres nanti benar-benar menyentuh pihak yang berhak. Kita ingin memastikan program ini menjadi bagian dari penyelesaian konflik yang damai, berkelanjutan, dan bermartabat,” ujar Jamaluddin kepada Dialeksis, Selasa (7/10/2025).
Lebih lanjut, Jamaluddin berharap agar langkah Gubernur Aceh tersebut dapat ditindaklanjuti melalui nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Aceh dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
Ia menilai, kesepahaman formal itu akan memperkuat dasar hukum dan koordinasi teknis dalam pelaksanaan program pembangunan rumah bagi eks kombatan.
“Kami sangat berharap adanya MoU antara Pemerintah Aceh dan Kementerian terkait. Ini akan menjadi payung penting dalam pelaksanaan penyelesaian konflik secara damai, menyeluruh, berkelanjutan, dan bermartabat dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.
Menurut Jamaluddin, usulan Inpres yang disampaikan Gubernur Aceh kepada Wakil Menteri Perkim Fahri Hamzah merupakan langkah strategis dan realistis untuk memperkuat kesejahteraan mantan kombatan serta menjaga keberlanjutan perdamaian di Aceh.
BRA, kata dia, akan mengambil peran aktif dalam pengumpulan data, validasi penerima manfaat, dan sinkronisasi dengan pemerintah pusat.
“Kami akan memastikan data penerima manfaat berasal dari proses verifikasi lapangan. Tidak hanya mantan kombatan, tetapi juga masyarakat terdampak konflik yang memang membutuhkan bantuan rumah layak,” katanya.
Jamaluddin menekankan bahwa inisiatif Gubernur Aceh merupakan kelanjutan dari semangat MoU Helsinki 2005 dan UUPA yang menekankan kesejahteraan, keadilan, dan rekonsiliasi sosial.
Ia berharap pemerintah pusat melihat langkah ini sebagai komitmen Aceh menjaga perdamaian dalam bingkai NKRI.
“Ini bukan sekadar program perumahan, tetapi simbol kehadiran negara dalam menjaga perdamaian Aceh. Kita ingin menyelesaikan seluruh agenda pascakonflik dengan penuh martabat,” tutup Jamaluddin.