Bawaslu Harap Identifikasi Risiko Tahapan Pencalonan Segera Rampung
Font: Ukuran: - +
Penutupan diskusi kelompok terpumpun yang dihadiri oleh Bawaslu provinsi seluruh Indonesia, Jumat (31/3/2023), di Semarang, Jawa Tengah. [Foto: Humas Bawaslu]
DIALEKSIS.COM | Semarang - Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda berharap Identifikasi Risiko Tahapan Pencalonan Anggota DPR; DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota segera rampung. Hal tersebut dikatakan Herwyn saat menutup Diskusi Kelompok Terpumpun (FGD) yang digelar oleh Puslibatbang Diklat Bawaslu di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (31/3/2023).
"Ke depan indentifikasi mudah-mudahan bisa dilakukan. Sambil menunggu KPU menyusun PKPU pencalonan," ungkapnya.
Herwyn menambahkan, diskusi kelompok terpumpun yang dihadiri oleh Bawaslu provinsi seluruh Indonesia ini akan digelar beberapa kali. Guna memaksimalkan penyusunan Identifikasi Risiko Tahapan.
"Setelah ini akan ada pertemuan selanjutnya. Mengikuti perkembangan dari situasi pencalonan. Kerja-kerja pencegahan harus dioptimalkan," tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas Puslitbang Diklat Ibrahim Malik menuturkan, Bawaslu perlu berkonsentrasi pada pelanggaran peserta pemilu partai politik, dimana yang menjadi Prinsipil dalam penanganan pelanggaran pemilu, pelanggaran pidana pemilu, pelanggaran administrasi pemilu terpusat pada pengurus parpol.
"Bawaslu harus tetap mematuhi kode etik penyelenggara pemilu yang berlaku di DKPP dalam melakukan pengawasan tahapan pemilu," ungkapnya.
Dikatakan Malik, penyelenggara pemilu harus mengedepankan kualitas dibanding kuantitas partisipasi dalam penyelenggaraan, ini terkait dengan kualitas hasil pemilu dan tingkat pendidikan politik masyarakat Indonesia.
"Maka Bawaslu perlu menyusun strategi kebijakan yang terukur dalam menekan risiko potensi hoax dan politik identitas dengan menyesuaikan sistem pemilu," ungkapnya.[*]
- Fenomena Berbagi Pakai Atribut Partai, Begini Penjelasan Panwaslih Aceh
- Panwaslih Aceh Temukan Sebanyak 118.266 Pemilih TMS Masuk Daftar Pemilih Pemilu 2024
- Caleg dan Ketua Parpol Manfaatkan Safari Ramadan untuk Politik, Ini Kata Panwaslih Bireuen
- Akademisi Sebut Perlu Aturan Turunan Hukum agar Kewenangan dalam UUPA Terimplementasi