Beranda / Politik dan Hukum / Anies Baswedan Jika Jadi Presiden Koruptor Dimiskinkan

Anies Baswedan Jika Jadi Presiden Koruptor Dimiskinkan

Minggu, 03 Desember 2023 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Capres Anies Baswedan. Foto: CNBC Indonesia/Tri Susilo


DIALEKSIS.COM | Nasional - Capres nomer urut satu, Anies Baswedan mengatakan, koruptor tak bisa selamanya mendapatkan hukuman mati. Pasalnya, kata Anies, sistem penegakan hukum di Indonesia masih ada kerap kekeliruan dalam menentukan masa hukuman.

"Saya sampaikan, selama sistem penegakan hukum kita belum sempurna, jangan letakkan hukuman mati. Karena ketika kita melakukan kekeliruan, kita tidak bisa mengoreksinya," ujar Anies Basawedan kepada wartawan dikutip Minggu 3 Desember 2023.

Anies pun menceritakan sebuah contoh yakni jika orang yang sudah dihukum mati bisa jadi nantinya ditemukan barang bukti baru dan ternyata pelakunya orang lain. 

"Mau kembalikan (mereka) pakai apa coba? Enggak bisa. Itu kenapa saya bilang kita miskinkan. Karena ada ruang untuk itu," kata dia.

Maka itu, Anies mendorong agar Undang-undang perampasan aset untuk segera disahkan agar membikin efek jera para koruptor. Sebab, kata Anies, koruptor paling takut dimiskinkan.

Maka itu, Anies mendorong agar Undang-undang perampasan aset untuk segera disahkan agar membikin efek jera para koruptor. Sebab, kata Anies, koruptor paling takut dimiskinkan.

"Hukuman berat gak menyelesaikan, karena kebutuhannya tidak terpenuhi. Tapi kalau yang melanggar karena keserakahan baru ini pakai hukuman yang menjerakan. Ada rasa takut di situ. Dan koruptor paling takut adalah miskin," beber dia. [viva.co.id]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI